Ramadhan 2023

Ada 3 Golongan Muslim yang Wajib Membayar Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan

Ada 3 Golongan Muslim yang Wajib Membayar Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada 3 golongan muslim yang wajib membayar zakat fitrah di bulan Suci Ramadhan.

Membayar zakat fitrah adalah wajib hukumnya bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Zakat fitrah harus dibayar umat muslim demi menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Selain itu, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan.

Namun, siapa saja golongan yang wajib bayar zakat fitrah?

Baca juga: Cara yang Benar Menghitung Besaran Zakat Mal dan 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Berikut tiga golongan muslim yang wajib membayar zakat fitrah:

1. Muslim

Seseorang yang memeluk agam Islam diwajbikan membayar zakat.

Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadan harus mebayar zakat fitrah.

2. Orang Mampu

Selain beragama Islam, yang diwajibkan membayar zakat adalah golongan orang mampu.

Terutama seorang muslim yang sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam.

3. Bukan Budak

Seorang muslim yang bukan menjadi budak juga harus membayar zakat fitrah.

Tepatnya kaum muslim merdeka yang tidak terhalang masalah keuangan.

Golongan Yang Berhak Menerima Zakat

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat.

Berikut golongan penerima zakat yang dikutip dari zakat.or.id:

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

3. Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atau budak. Pada zaman Rasulullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, Riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

4. Gharim atau Gharimin

Gharim merupakan orang yang memiliki banyak utang.

Golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan, yang terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

- Terlilit utang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya

- Terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam.

Mualaf berhak menerima zakat fitrah untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat fitrah yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

6. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar.

Selain itu, bisa juga proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

7. Ibnu Sabil

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.
Golongan penerima zakat fitrah ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau tidak.

8. Amil

Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat fitrah apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.

Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).

Syarat-syarat Pemberi Zakat Fitrah

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, kita harus tahu syarat-syarat wajibnya.

Berikut syarat bagi pemberi zakat fitrah, yang dikutip dari zakat.or.id:

1. Beragama Islam dan merdeka

2. Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu:

1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan

2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan

3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan

4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Ciri Muslim Yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Disertai 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved