Berita Viral

AGH, Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Komnas Perlindungan Anak Singgung Kenakalan atau Kejahatan

Komnas Perlindungan Anak singgung vonis AGH, Mario Dandy 3,5 tahun penjara, kenakalan atau kejahatan

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ashri Fadilla - Istimewa
AGH dan Mario Dandy (kiri) serta AGH yang mengenakan masker putih di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). Komnas Perlindungan Anak singgung vonis AGH, Mario Dandy 3,5 tahun penjara, kenakalan atau kejahatan 

Sehingga kini pengacara dari David yakni Mellisa Anggraini menyinggung soal kebenaran usai pembelaan AGH dalam sidang ditolak JPU.

Baca juga: AGH Disebut Hilangkan Barang Bukti, Kuasa Hukum Ungkap Chat Dihapus karena Disuruh Mario Dandy

(*)

Update Berita Viral

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved