Berita Viral
AGH, Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Komnas Perlindungan Anak Singgung Kenakalan atau Kejahatan
Komnas Perlindungan Anak singgung vonis AGH, Mario Dandy 3,5 tahun penjara, kenakalan atau kejahatan
|
Editor:
Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ashri Fadilla - Istimewa
AGH dan Mario Dandy (kiri) serta AGH yang mengenakan masker putih di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). Komnas Perlindungan Anak singgung vonis AGH, Mario Dandy 3,5 tahun penjara, kenakalan atau kejahatan
Sehingga kini pengacara dari David yakni Mellisa Anggraini menyinggung soal kebenaran usai pembelaan AGH dalam sidang ditolak JPU.
Baca juga: AGH Disebut Hilangkan Barang Bukti, Kuasa Hukum Ungkap Chat Dihapus karena Disuruh Mario Dandy
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags
AGH
Mario Dandy
pacar
Komnas Perlindungan Anak
Arist Merdeka Sirait
kenakalan
kejahatan
vonis
berita viral
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.