Ibu Kota Negara

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Kesulitan Cari Lahan Pengganti, Minta Pemerintah Sediakan

Masyarakat adat di IKN Nusantara kesulitan cari lahan pengganti. Kini, masyarakat adat berharap Pemerintah yang menyediakan.

Editor: Amalia Husnul A
https://www.ksp.go.id/
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko (ketiga dari kiri) didampingi Penasehat KSP Yando Zakaria (Kemeja Hijau) dan Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan (Kemeja Putih Kanan) bertemu dengan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, (Kemeja Putih Kiri) di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/4/2023). Masyarakat adat di IKN Nusantara kesulitan cari lahan pengganti. Kini, masyarakat adat berharap Pemerintah yang menyediakan. 

Diskusi ini digelar oleh Gema Kebangsaan didukung oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) di Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (27/12/2022).

Sejumlah nasarasumber hadir di antaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian secara virtual; Rektor Uniba, Isradi Zainal; Dewan AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan; dan Budayawan Kaltim, Yustinus Sapto Hardjanto.

Dewan Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN) Kaltim, Margaretha Seting Beraan yang hadir sebagai pembicara, menilai bahwa masyarakat adat saat ini tidak siap dengan hadirnya IKN di Kaltim.

Baca juga: Link Vote Logo IKN Nusantara Berhadiah Motor Listrik, Makna dan Arti 5 Logo yang Dapat Dipilih

“Mereka rentan jadi masyarakat tertindas dan tertolak. Pemerintah harus siapkan dulu pengaman bagi masyarakat adat,” katanya seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

“Saat ini saja, aktivitas mereka sudah tidak sebebas sebelum ada IKN. Mereka sekarang harus izin jika masuk kawasan IKN,” lanjutnya.

Ia lalu mempertanyakan apakah pemerintah sudah punya tata cara pemindahan yang layak bagi masyarakat adat. “Sekarang belum ada, belum ada aturan apapun,” kata Margaretha Seting Beraan.

“Apakah masyarakat adat akan dibiarkan mencari tanah sendiri dengan uang ganti rugi.

Atau apakah pemerintah memindahkan masyarakat adat satu kampung,” lanjutnya mempertanyakan.

Margaretha Seting Beraan juga mencoba membandingkan keberadaan masyarakat Betawi yang juga tersingkir di Jakarta.

“Kalau bicara Betawi, mereka tersingkir, tapi mereka banyak punya tanah.

Lain halnya dengan masyarakat ada di Sepaku. Mereka keluar dari Sepaku, sudah tanah orang lain,” katanya.

Baca juga: Detail Peta RDTR IKN Nusantara yang Resmi Dirilis Kementerian PUPR, Luas Lahan Istana 100 Hektare

Karena itu, AMAN Kaltim terus berupaya agar masyarakat adat tetap eksis dan berkarya.

Dengan harapan mendapat pengakuan atas keberadaan masyarakat adat di kawasan IKN Nusantara oleh Pemerintah.

Margaretha menuturkan pihaknya memulai dari menyiapkan komunitas adat yang ada di dalam dan sekitar IKN.

"Kemudian menyediakan pemetaan wilayah adat untuk memastikan mereka dapat membuktikan kawasan adat mereka untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah," papar Margaretha.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved