Ibu Kota Negara
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Kesulitan Cari Lahan Pengganti, Minta Pemerintah Sediakan
Masyarakat adat di IKN Nusantara kesulitan cari lahan pengganti. Kini, masyarakat adat berharap Pemerintah yang menyediakan.
TRIBUNKALTIM.CO - Keluhan disampaikan masyarakat adat di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin menyampaikan keluhan masyarakat adat yang mengeluh kesulitan mencari lahan pengganti di IKN Nusantara.
Keluhan masyarakat adat di IKN Nusantara ini segera disampaikan Alimuddin kepada Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.
Dalam siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (10/4/2023) disebutkan, Alimuddin menyampaikan keluhan masyarat adat yang meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi dari kawasan itu.
Menurutnya, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.
"Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ujar Alimuddin dilansir dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/4/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com
Hari ini, Alimuddin telah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyampaikan permintaan tersebut serta menyampaikan ihwal keseimbangan pendidikan di IKN.
"Terutama untuk pendidikan dasar dan menengah," tambahnya.
Menanggapi hal itu, masyarakat adat meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan IKN segera diselesaikan.
Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim RDP Bersama Masyarakat Adat, Dewan Akan Fasilitasi Bertemu Otorita IKN
“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan.
Jangan ditunda-tunda.
Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” kata Moeldoko.
Masyarakat Adat Rentan Tertolak dari IKN
Keberadaan masyarakat adat di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, mengemuka dalam diskusi Urun Pikir IKN dan Transformasi Kalimantan Timur sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Indonesia.
Diskusi ini digelar oleh Gema Kebangsaan didukung oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) di Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (27/12/2022).
Sejumlah nasarasumber hadir di antaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian secara virtual; Rektor Uniba, Isradi Zainal; Dewan AMAN Kaltim, Margaretha Seting Beraan; dan Budayawan Kaltim, Yustinus Sapto Hardjanto.
Dewan Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN) Kaltim, Margaretha Seting Beraan yang hadir sebagai pembicara, menilai bahwa masyarakat adat saat ini tidak siap dengan hadirnya IKN di Kaltim.
Baca juga: Link Vote Logo IKN Nusantara Berhadiah Motor Listrik, Makna dan Arti 5 Logo yang Dapat Dipilih
“Mereka rentan jadi masyarakat tertindas dan tertolak. Pemerintah harus siapkan dulu pengaman bagi masyarakat adat,” katanya seperti dikutip dari TribunKaltim.co.
“Saat ini saja, aktivitas mereka sudah tidak sebebas sebelum ada IKN. Mereka sekarang harus izin jika masuk kawasan IKN,” lanjutnya.
Ia lalu mempertanyakan apakah pemerintah sudah punya tata cara pemindahan yang layak bagi masyarakat adat. “Sekarang belum ada, belum ada aturan apapun,” kata Margaretha Seting Beraan.
“Apakah masyarakat adat akan dibiarkan mencari tanah sendiri dengan uang ganti rugi.
Atau apakah pemerintah memindahkan masyarakat adat satu kampung,” lanjutnya mempertanyakan.
Margaretha Seting Beraan juga mencoba membandingkan keberadaan masyarakat Betawi yang juga tersingkir di Jakarta.
“Kalau bicara Betawi, mereka tersingkir, tapi mereka banyak punya tanah.
Lain halnya dengan masyarakat ada di Sepaku. Mereka keluar dari Sepaku, sudah tanah orang lain,” katanya.
Baca juga: Detail Peta RDTR IKN Nusantara yang Resmi Dirilis Kementerian PUPR, Luas Lahan Istana 100 Hektare
Karena itu, AMAN Kaltim terus berupaya agar masyarakat adat tetap eksis dan berkarya.
Dengan harapan mendapat pengakuan atas keberadaan masyarakat adat di kawasan IKN Nusantara oleh Pemerintah.
Margaretha menuturkan pihaknya memulai dari menyiapkan komunitas adat yang ada di dalam dan sekitar IKN.
"Kemudian menyediakan pemetaan wilayah adat untuk memastikan mereka dapat membuktikan kawasan adat mereka untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah," papar Margaretha.
Di samping itu, upaya yang dilakukan dengan AMAN Kaltim dengan mendorong Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat.
"Jadi jangan melihat jumlah masyarakat adat yang hanya 70 Kepala Keluarga, jika dibanding dengan orang yang datang atau masyarakat umum mereka memang jauh lebih kecil jumlahnya," ujarnya.
Terkait dengan keberadaan dan nasib masyarakat adat ini, Rektor Uniba, Isradi Zainal, berjanji akan terus mengawal.
“Secara pribadi saya juga tidak rela jika pembangunan IKN merugikan keberadaan masyarakat adat maupun lokal di Sepaku,” katanya.
Karena itu, sebagai pihak akademisi, Isradi mengajak segenap stakeholder di Sepaku untuk besama-sama mengawal dan mengidentifikasi apa saja persoalan di masyarakat adat di IKN.
Ia pun akan menyampaikan persoalan itu ke Badan Otorita IKN.
Bahkan sejak awal keberadaan IKN, Isradi sudah mengusulkan dua hal ke pemerintah.
Pertama, bahwa masyarakat yang punya tanah dan terkena pembangunan IKN, harus dilakukan ganti untung.
Kedua, Isradi mengusulkan agar anak-anak masyarakat di sana juga diberi beasiswa oleh negara.
“Dijamin beasiswa pendidikannya untuk sekolah dan kuliah,” kata Isradi.
Baca juga: Banjir di IKN Nusantara Kewenangan BWS, Pemkab PPU Hanya Beri Penanganan Insidentil
(kompas.com/TribunKaltim.co-Mohammad Zein Rahmatullah)
masyarakat adat
IKN Nusantara
IKN
lahan
pemerintah
Alimuddin
Moeldoko
Kaltim
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
IKN Nusantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Kukar |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Isran Noor Ditugasi Presiden Jokowi untuk Jelaskan IKN Nusantara ke Masyarakat |
![]() |
---|
Jokowi Ajak Rombongan Investor Tinjau IKN Nusantara Habis Lebaran, Siapkan Peta |
![]() |
---|
KLHK Alih Fungsikan 36 Ribu Hektar Hutan Jadi HPL Demi Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.