Minggu, 26 April 2026

Berita DPRD Kalimantan Timur

Rencana Kerja DPRD Kaltim 2024 Disahkan

Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 Sarkowi V Zahry menyerahkan laporan Rencana kerja DPRD Kaltim 2024 kepada pimpinan rapat paripurna ke-12.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 Sarkowi V Zahry menyerahkan laporan rencana kerja DPRD Kaltim 2024 kepada pimpinan rapat paripurna ke-12 DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan dengan waktu yang tidak banyak, Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 akhirnya telah menyelesaikan tugasnya dengan melaporkan hasil kerja ke rapat paripurna ke 12 DPRD Kaltim, Senin (10/4/2024).

Usai menyampaikan laporan akhir kerja dan disetujui dalam rapat paripurna, maka DPRD Kaltim memiliki sejumlah agenda kerja di tahun 2024.

Baca juga: Pansus LKPJ Undang Perangkat Daerah dan BUMD, Gali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022

Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan, untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk perda bersama gubernur membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda tentang APBD provinsi yang diajukan oleh gubernur, maka dirancang kegiatan untuk menambah kualitas pembahasan dengan melengkapi tahapan pembahasan raperda dengan kegiatan yang disebut kegiatan diseminasi raperda yang merupakan kegiatan di tahap awal untuk menampung aspirasi dari banyak pihak dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pansus.

“Guna mendukung penyelenggaraan fungsi dan pelaksanaan tugas pengawasan terkait pelaksanaan atau penggunaan APBD dan hasil pembangunan, maka dirancang kegiatan pengawasan penggunaan anggaran dan hasil pembangunan dalam bentuk dialog dengan rakyat,” tutur Sarkowi pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim RDP Bersama Masyarakat Adat, Dewan Akan Fasilitasi Bertemu Otorita IKN

Ia menambahkan, ada beberapa kegiatan yang dinilai perlu untuk terus ditingkatkan yang salah satunya adalah penyelenggaraan wawasan kebangsaan di daerah, maka dirancang kegiatan melalui bentuk kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang juga sekaligus menjadi penguatan bagi kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan melalui hubungan masyarakat yang dibangun serta kewajiban mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan kerukanan NKRI.

“Kami berharap rencana kerja DPRD setelah disyahkan, yang paling utama dan penting menjadi pedoman bagi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD melakukan harmonisasi secara bersamaan dalam menyusun rencana kerja sekretariat DPRD berupa program, kegiatan dan anggaran dalam memfasilitasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD,” harapnya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved