IKN Nusantara

Tak Ingin Terusir dari IKN Nusantara, Masyarakat Adat Minta Lahan 9 HA Buat Kampung

Tak ingin terusir dari IKN Nusantara, masyarakat adat minta lahan 9 hektare buat kampung

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin mengatakan, masyarakat adat di IKN Nusantara, Kalimantan Timur meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi dari kawasan itu.

Dilansir dari Kompas.com, menurutnya, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.

"Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ujar Alimuddin dilansir dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/4/2023).

Hari ini, Alimuddin telah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyampaikan permintaan tersebut serta menyampaikan ihwal keseimbangan pendidikan di IKN.

"Terutama untuk pendidikan dasar dan menengah," tambahnya. Menanggapi hal itu, masyarakat adat meminta agar persoalan pengadaan tanah untuk pembangunan IKN segera diselesaikan.

Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus.

“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan.

Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” kata Moeldoko.

Baca juga: 26 Persen Biaya Pembangunan IKN Nusantara Merupakan Investasi Swasta, 54 Persen KPBU

Baca juga: Dukung Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Jakarta Persiapkan Diri Jadi Kota Global

Sebelumnya, Pandi, warga Suku Balik meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana ganti rugi rumah dan lahan warga RT 3 Kelurahan Sepaku.

Baginya dan warga lain, ganti rugi sama saja mengusir masyarakat adat pergi dari kampung dan menghilangkan kampungnya.

“Ini kampung wilayah adat kampung kami, kami tetap mempertahankan,” tegas Pandi.

Marjani yang merupakan tokoh adat Suku Balik dan tetangga Pandi mengatakan, merelokasi warga di wilayah tersebut artinya ingin menghilangkan sejarah leluhur.

“Dulu saat nenek moyang kami, suku asli Balik tempati kampung ini, orang luar mau masuk kampung ini harus izin dulu,” kata dia.

Lalu, mengapa sekarang masyarakat suku Balik yang mendiami tanah warisan leluhur, justru mau diusir dengan dalih pembangunan IKN.

“Kami setuju IKN pindah ke sini. Tapi, jangan sampai pembangunannya singkirkan masyarakat asli di sini,” harap dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved