Berita Kutim Terkini

Bupati Kutai Timur Rilis Edaran Idul Fitri Soal Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman merilis surat edaran untuk masyarakat, terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Surat Edaran Bupati Kutim untuk masyarakat terkait keselamatan dan kenyamanan lingkungan sebelum mudik lebaran, Kamis (13/4/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman merilis surat edaran untuk masyarakat, terkait keamanan dan kenyamanan lingkungan sebelum pelaksanaan mudik lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 2023.

"Pemerintah Kutai Timur mengimbau kelada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah masing-masing sebelum dilakukan mudik lebaran," tulisnya, Kamis (13/4/2023).

Selain itu, Ardiansyah juga memberikan beberapa ketentuan diantaranya pertama, masyarakat agar memperhatikan mencabu selang/regulator gas serta kompor, semua aliran listrik yang tidak digunakan serta lain-lain yang dapat menimbulkan bahayakebakaran.

Kedua, pastikan pintu dan jendela rumah terkunci, jika perlu, pasang alarm atau kamera tersembunyi (CCTV) di area-area tertentu untuk mencegah pencuri masuk ke rumah.

Baca juga: Posko Pengamanan Mudik Lebaran di Penajam Paser Utara Juga Dibangun di IKN Nusantara

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Alat Berat di Jalan Rawan Longsor

Ketiga, agar tidak menarik perhatian pencuri gunakan lampu LED yang menyala otomatis saat malam hari, dengan memakai sensor cahaya sehingga tidak perlu repot menyalakan atau mematikan lampu, karena lampu akan menyala sendiri menjelang magrib.

"Keempat, jangan meletakkan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di dalam rumah," lanjutnya.

Kelima, laporlah ke Ketua RT / RW sebelum melakukan mudik dan berikan nomor HP yang aktif.

Keenam, titipkanlah rumah kepada tetangga/keluarga/teman yang tidak mudik agar dapat dikontrol keadaan rumah.

Ketujuh, memastikan seluruh keran air dan PAM sudah tertutup dan tidak mengalir dan kedelapan, menitipkan hewan peliharaan ke tempat penitipan atau orang yang siap merawat.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Polda Kaltim Persiapkan 67 Pos Pengamanan dan Pelayanan di Kabupaten/Kota

"Demikian surat himbauan ini, untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Atas kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved