Ibu Kota Negara

Hanya 30 Persen Hunian ASN TNI dan Polri di IKN Nusantara yang bisa Jadi Hak Milik

Hanya 30 persen hunian ASN TNI dan Polri di IKN Nusantara yang bisa jadi hak milik. KIPP tidak didesain sebagai kota untuk pensiunan.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN, Sepaku, PPU, Kaltim, Minggu (19/3/2023). Hanya 30 persen hunian ASN TNI dan Polri di IKN Nusantara yang bisa jadi hak milik. KIPP tidak didesain sebagai kota untuk pensiunan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memutuskan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI Polri di IKN Nusntara hanya 30 persen saja yang bisa menjadi milik pribadi. 

Sisanya sebanyak 70 persen hunian ASN TNI Polri di IKN Nusantara akan dikuasai Negara.

Selain itu, kota IKN Nusantara tidak didesain untuk pensiunan. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, 30 persen hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi.

 Adapun 70 persen hunian ASN, TNI dan Polri di IKN akan tetap menjadi milik negara.

Hunian yang dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri tersebut baik berupa apartemen ataupun rumah tapak.

Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4).

"Rumah tapak bisa sekali lagi saya ingin menambahkan bisa dimiliki, demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki.

Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN, TNI, Polri," kata Suharso dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya pada Januari lalu diputuskan bahwa akan ada 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca juga: Dana Bantuan FIFA Dicabut, PSSI Jelaskan Nasib Pembangunan Training Center Timnas di IKN Nusantara

Terdiri dari 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI.

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe menerangkan, 70 persen rumah dinas ASN, TNI dan Polri di IKN nantinya tidak bisa dijualbelikan.

Hal tersebut lantaran kepemilikannya menjadi milik negara.

Pertimbangan 70 persen hunian akan menjadi milik negara, menurut Dhony, ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN akan selalu ada pembaharuan.

Sehingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak akan menjadi kota yang ditinggali para pensiunan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved