IKN Nusantara

Kabar Gembira Buat Pegawai Otorita IKN Nusantara, Jokowi Percepat Pembayaran Gaji

Kabar gembira buat pegawai Otorita IKN Nusantara, Jokowi percepat pembayaran gaji

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo mendukung agar gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, segera dibayarkan.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/4/2023).

"Beliau kan sangat mendukung untuk percepatannya (pembayaran gaji)," kata Dhony.

Sebagaimana diketahui, selama berbulan-bulan para pegawai IKN di Kalimantan Timur belum mendapatkan gaji.

Dhony menjelaskan, saat ini aturan mengenai hak keuangan atau gaji pegawai IKN sebenarnya sudah memasuki tahap harmonisasi.

Bahkan dua pekan lalu, draf aturan tersebut sudah selesai.

"Cuma waktu di DPR kan emang ada kenyataan yang disampaikan (soal gaji) yang di situ didalami.

Sebetulnya harmonisasi dua minggu lalu sudah, kemudian proses paraf dari para menteri," jelasnya.

"Kita tunggu dalam waktu dekat ini (aturan berupa peraturan presiden terbit)," ungkap Bambang.

Baca juga: Anggota Kongres Amerika Serikat ke Kaltim, Lihat Orang Utan dan IKN Nusantara

Baca juga: Dukung IKN Nusantara, Bupati Penajam Paser Utara Teken Penetapan Lokasi SUTT 150 Kv Kariangau-GIS

Namun, saat ditanya lebih detail, apakah sebelum Idul Fitri Perpres hak keuangan bisa terbit, Bambang belum bisa memastikan.

"Waduh saya enggak bisa ngomong," tuturnya.

Meski demikian, dia mengatakan, pegawai IKN tetap akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran ini.

"Insya Allah ada THR nanti," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.

Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved