IKN Nusantara

Kabar Gembira Buat Pegawai Otorita IKN Nusantara, Jokowi Percepat Pembayaran Gaji

Kabar gembira buat pegawai Otorita IKN Nusantara, Jokowi percepat pembayaran gaji

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Awalnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.

Ihsan berpendapat itu adalah hal yang zalim apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji.

"Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak.

Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak," ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan, anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus yang dia sebut sebagai 'ustaz' pernah mengajarkan bahwa para pekerja harus dibayar gajinya sebelum keringat mereka kering.

Maka dari itu, kata dia, haram hukumnya apabila menunda pembayaran gaji karyawan. Ihsan mendesak Bambang agar para karyawan Otorita IKN bisa dibayarkan gajinya.

"Jadi tolong dikonfirmasi, apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan? 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan.

Kalau belum, segera bayar. Mumpung ini lagi bulan Ramadhan, Bapak masih dapat banyak ampunan. Aamiin," ucapnya.

Bambang pun mengakui bahwa ada karyawan Otorita IKN yang belum dibayarkan gajinya selama berbulan-bulan.

Sebab, mereka harus menunggu Perpres tentang hal keuangan.

"Saya ingin konfirmasi tadi, sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar.

Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," jelas Bambang.

Bambang mengatakan, dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe saja baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved