Berita Nasional Terkini
Dito Mahendra Diburu, Mangkir Panggilan Polisi, Komjen Agus Didukung Pakar, Bukan Tanpa Alasan
Dito Mahendra diburu polisi. Lantaran mangkir 2 kali panggilan Bareskrim. Komjen Agus sebut sudah memerintahkan penangkapan Dito Mahendra.
“Ketegasan itu dilandasi kedisiplinan menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Fickar berharap, ketegasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut dapat menjadi contoh bagi para polisi muda yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan.
“Kita berharap generasi baru Polri mulai berpikir modern, membawa Polri menjadi polisi modern yang efektif,” katanya.
Perintah Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
"Ke pak Dirtipidum ya, ke Pak Djuhandani ya," pungkasnya.
Baca juga: KPK Mendeteksi Adanya Aliran Uang Dugaan Korupsi Nurhadi ke Dito Mahendra
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.