Berita Nasional Terkini
Dito Mahendra Diburu, Mangkir Panggilan Polisi, Komjen Agus Didukung Pakar, Bukan Tanpa Alasan
Dito Mahendra diburu polisi. Lantaran mangkir 2 kali panggilan Bareskrim. Komjen Agus sebut sudah memerintahkan penangkapan Dito Mahendra.
"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.
Baca juga: Dito Mahendra Kini Diburu dan Akan Langsung Ditangkap oleh Bareskrim Polri, Pacar Nindy Ayunda Kabur
Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.
Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.
"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," katanya.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Dukung Upaya Kabareskrim Tangkap Dito Mahendra, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/14/pakar-hukum-dukung-upaya-kabareskrim-tangkap-dito-mahendra?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIBURU POLISI! Dito Mahendra Sembunyi Tak Hadiri Panggilan Terkait Kasus Senpi Ilegal, https://medan.tribunnews.com/2023/04/14/diburu-polisi-dito-mahendra-sembunyi-tak-hadiri-panggilan-terkait-kasus-senpi-ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.