Ramadhan 2023

Jangan Sampai Salah Sasaran, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Jangan Sampai Salah Sasaran, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Editor: Nur Pratama
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Umat mulsim jangan sampai lupa membayat zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Pada prinsipnya, zakat fitrah dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Hal mendasar itu lah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bagian ibadah yang menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan

Dikutip TribunWow.com dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baznas.go.id. ada 8 golongan yang berhak menerima Zakat Fitrah di antaranya:

Baca juga: 7 Katategori Harta yang Wajib Dibayarkan Zakat Mal, Harta yang Dapat Berkembang atau Diproduktifkan

1. Fakir.

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin.

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

3. Amil

Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mu'allaf

Mualaf adalah seorang atau golongan yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Hamba sahaya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved