Ramadhan 2023

Jangan Sampai Salah Sasaran, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Jangan Sampai Salah Sasaran, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Editor: Nur Pratama
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah. 

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan sebagai hamba sahaya atau budak adalah mereka yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Apakah golongan penerima zakat hanya kaum muslim saja?

Dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi menguraikan pertanyaan tersebut.

Menurutnya, secara khusus memang tidak disebutkan bahwa penerima zakat fitrah adalah umat beragama Islam saja.

Hanya saja, kamu muslim yang masuk ke dalam 8 golongan itu wajib diutamakan.

Terutama bila berada satu lingkungan dengan sang pembayar zakat (muzaki).

"Tidak secara khusus disebut semacam itu, tapi tentu saja diutamakan," kata Ustaz Wahid.

"Artinya orang-orang terdekat secara logika adalah orang-orang yang seiman dan seagama."

Kendati demikian, bukan berarti tidak boleh menyerahkan zakat fitrah kepada kamu non-muslim.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved