Berita Balikpapan Terkini
Kabarantan Bambang Minta Karantina Pertanian Balikpapan Gerak Cepat Lakukan Penerapan SSM QC
Kabarantan Kementerian Pertanian, Bambang menginstruksikan jajarannya untuk mendorong percepatan layanan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Kementerian Pertanian, Bambang menginstruksikan jajarannya untuk mendorong percepatan layanan di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan, saat melakukan kunjungan dalam rangka patroli ketersediaan pangan, di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Sabtu (15/4/2023).
Sebagai Pelabuhan terbesar di Kalimantan Timur, Pelabuhan Semayang melayani lalu lintas barang domestik, ekspor, impor dan juga sebagai pelabuhan penumpang.
Dalam hal ini, Kabarantan Bambang mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Baca juga: Kabarantan Bambang Pantau Kelancaran Distribusi Bahan Pokok di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Pemerintah meluncurkan program National Economic Logystic (NLE), untuk menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan hingga tiba di gudangnya.
"Karantina pertanian menjadi salah satu instansi yang bertanggung jawab untuk menyukseskan penataan logistik nasional ini," ujar Bambang.
Ia menambahkan, bahwa Karantina Pertanian bersama bea cukai melakukan pemeriksaan bersama melalui Single Submission Quarantine Custom (SSM QC) sebagai salah satu unsur dari NLE.
"Pemeriksaan bersama ini telah diterapkan di seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian, sehingga efektif memangkas waktu pemeriksaan dan mempercepat arus barang keluar dari pelabuhan," jelas Bambang.
Baca juga: Bukan Pencakar Langit, Gedung IKN Nusantara Didesain Hijau dan Standar Internasional
Dalam hal ini, ia meminta seluruh jajaran Karantina Pertanian, khususnya Karantina Pertanian Balikpapan agar bisa gerak cepat untuk penerapan SSM QC ini.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya layanan karantina secara SLA maksimal 3 hari. Kemudian pada tahun 2022 secara Nasional layanan karantina pertanian dapat diselesaikan dalam 8 jam dan di 2023 ini meningkat dengan rata rata selesai dalam 6,5 jam.
Sementara penerapan di Kaltim, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Al Faraby menjelaskan untuk di Kota Balikpapan penerapan SSM QC telah dilakukan sejak tahun 2021.
"Melalui pemeriksaan bersama bea cukai ini, mampu memangkas waktu 2-3 hari hingga tidak terjadi penumpukan barang di pelabuhan," jelas Alfaraby.
Selain itu, untuk Kota Balikpapan, komoditas yang telah menggunakan layanan SSM QC ini meliputi pada produk Palm Kernel Expeller atau PKE, Wood Chip, Veneer, Plywood dan Produk Minyak Sawit, yang memang menjadi produk unggulan di Balikpapan.
"Kemudian tahun 2023, diharapkan seluruh komoditas dapat terfasilitasi SSM QC," pungkasnya. (*)
Air Asia Resmikan 3 Rute Baru dari Balikpapan ke Tarakan, Surabaya dan Berau |
![]() |
---|
Pemkab Berau Awasi Ketat Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Keracunan |
![]() |
---|
Balikpapan Superblock Siapkan 2 Pos Penjualan Kartu E-money |
![]() |
---|
BSB Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Sejak 15 September 2025 |
![]() |
---|
Pembangunan Jogging Track Stadion Batakan Balikpapan Ditarget Rampung Hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.