Kartu Prakerja

Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 50 Tak Boleh Diwakilkan, Begini Cara Daftarnya

Peserta Kartu Prakerja gelombang 50 tak boleh diwakilkan serta ada absensi dari lembaga pelatihan.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Peserta Kartu Prakerja gelombang 50 tak boleh diwakilkan serta ada absensi dari lembaga pelatihan. 

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Syarat Mendapatkan Insentif, Begini Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Gelombang 50 Prakerja, Pelatihan tak Boleh Diwakilkan hingga Ada Pilihan Offline, https://gayo.tribunnews.com/2023/04/16/gelombang-50-prakerja-pelatihan-tak-boleh-diwakilkan-hingga-ada-pilihan-offline?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved