Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Sebut APBD 2022 Terserap Hampir 90 Persen

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait LKPJ Wali Kota Balikpapan, terhadap realisasi APBD tahun 2022.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan, terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, kemudian dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Balikpapan, Senin (17/4/2023).

"Menelaah LKPJ apakah sesuai dengan apa yang disampaikan (dalam program kerja 2022) oleh Wali Kota Balikpapan. Tentunya teman-teman fraksi DPRD akan mengkritisi," ujar Subari.

Terkait penyerapan ini, ia menambahkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 600 miliar, rata-rata hampir mencapai 80 hingga 90 persen terserap.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Temui Massa Aksi Damai Peringati Hari Al-Quds Internasional

Baca juga: Arfiansyah Resmi jadi Sekwan DPRD Balikpapan: hanya Tinggal Memoles

Dalam hal ini, kata Subari, akan melihat OPD mana yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

"Tadi saya lihat di pertanahan hanya 31 persen yang terserap, nah ini yang harus di pertanyakan. Kenapa kok kecil sekali," bebernya.

"Sementara saya lihat itu banyak sekali selama 2022 kemarin, masyarak demo terkait dengan tidak dibayar tanah-tanahnya. Dengan alasan perlu kehati-hatian, tapi kondisi masyarakat juga harus menjadi perhatian," tambahnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Pasar Ramadhan, Suwanto: Asal Betul-betul Murah dari yang Lain

Demikian, Subari menuturkan, tentu hal ini menjadi perhatian teman-teman fraksi DPRD Balikpapan, untuk mempertajam argumennya agar LKPJ ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved