CPNS 2023
Info Syarat CPNS 2023, Cek Formasi CPNS 2023 PDF dan 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Info syarat CPNS 2023 terkini. Cek formasi CPNS 2023 PDF dan 4 arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Rekrutmen ASN tahun ini, terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Formasi ASN 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidik dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.
"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB pada, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Inilah Batas Usia yang Boleh Mendaftar CPNS 2023, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Selain itu, Pemerintah memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan pada CPNS 2023.
Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.
Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.
Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas tersebut yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.
Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.
"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.
Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).
Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran untuk tenaga pengajar.
Baca juga: Segera Dibuka, Inilah Daftar Dokumen yang Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2023
Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan dosen sebanyak 6.074.
Sementara itu, kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk mengisi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.
Alasan dibutuhkannya lebih banyak tenaga pengajar pada CPNS 2023 lantaran terdapat dosen yang sudah lanjut usia serta masih minimnya formasi tersebut sehingga rekrutmen pun perlu dilakukan.
"Begitu banyak suara kampus yang kami dengar kurangnya tenaga PPPK. Bahkan mereka yang mengabdi bertahun-tahun belum mendapatkan kepastian masa depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.