Berita Kutim Terkini
Kutim Zona Kuning Malaria, per 3 April Positif Capai 278 Kasus
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki zona kuning untuk kasus malaria, dimana menjadi wilayah tertinggi se-Kaltimantan Timur.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki zona kuning untuk kasus malaria, dimana menjadi wilayah tertinggi se-Kaltimantan Timur dengan positif malaria mencapau 278 kasus.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dineks) Kutim, Bahrani Hasanal melalui pesan Whatsappnya kepada TribunKaltim.co.
Terlihat bahwa, diantara 10 kota/kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, Kutim berada di posisi pertama dengan kasus positif penyakit malaria terbanyak.
Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Pemprov Kaltim, bahwa per 3 April 2023 Kaltim menembus hingga 1.000 kasus malaria, kasus tertinggi terjadi di Kutai Timur yang mencapai 278 kasus positif malaria.
Baca juga: Kawasan Inti IKN Nusantara Banyak Malaria, 40 Ribu Kelambu Disiapkan Buat Pekerja
Untuk warga Kutim diimbau agar waspada terhadap penularan malaria dengan menggunakan obat anti nyamuk.
"Pengguna kelambu, pasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi," ungkapnya.

Ia juga mensosialisasikan beberapa langkah untuk pencegahan gigitan nyamuk malaria pada pukul 06.00 pagi hingga 06.00 sore melalui sosial media.
Beberapa di antaranya, tidur menggunakan kelambu, olesi tubuh dengan obat anti nyamuk, pasang kawat kasa pada jendela atau ventilasi, jauhkan kandang ternak dari tempat tinggal.
Baca juga: Dinkes Paser Bagikan Ribuan Kelambu ke Warga demi Tangkal Malaria
Selanjutnya, apabila keluar rumah pada malam hari, diimbau agar memakai celana panjang, baju tangan panjang dan sarung.
"Menyemprot ruangan dengan obat anti nyamuk atau pakai obat nyamuk bakar," tandasnya. (*)
Disdikbud Kutim Validasi Data Anak Tidak Sekolah dan Gencarkan Pendidikan Non Formal |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Bakal Terapkan MYC Skema 3 Tahun Anggaran |
![]() |
---|
SIM Keliling Kutim untuk Permudah Perpanjangan SIM dan Edukasi Aturan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Revitalisasi Taman Bersemi STQ Sangatta, Pelapak Aktif Minta Waktu Bertahan |
![]() |
---|
DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD 2025, Optimis Terserap Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.