Ramadhan 2023
Perhatikan Syarat Helm dan Kaca Spion! Ini Cara Daftar Motis di Program Mudik Gratis 2023 dengan KA
Inilah syarat dan cara daftar mudik gratis 2023 dengan kereta api, perhatikan aturan soal helm dan kaca spion.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah syarat dan cara daftar sepeda motor gratis (motis) mudik gratis 2023 dengan kereta api, perhatikan aturan soal helm dan kaca spion.
Kementrian Perhubungan telah menyediakan layanan baru bagi pemudik yang kesulitan untuk bertemu dengan sanak saudara beda kota.
Kini Kementrian Perhubungan telah menyediakan transportasi bus, kereta api, dan kapal untuk melakukan mudik gratis.
Untuk kuota mudik gratis dengan bus sudah terpenuhi dan yang masih dibuka adalah dengan kereta api.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan-Surabaya Selama Mudik Lebaran April dan Mei 2023 Lengkap Harga Tiket
Sebuah unggahan mengenai adanya warganet yang bisa mendapatkan tiket kereta mudik Lebaran dengan harga murah menggunakan kereta motis, viral di media sosial TikTok.
Unggahan tersebut diunggah oleh akun TikTok @nita_arvi1 pada Rabu (12/4/2023).
Dalam unggahannya, ia menyertakan tangkapan layar adanya tiket kereta Motis dari Pasar Senen, Jakarta ke Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta yang bisa dipesan dengan harga Rp 20.000.
"Mati-matian war tiket buat mudik eh sekarang ada yang murah banget," tulisnya dalam unggahan. MasyaAllah#kai emang penuh kejutan ???? #viral #fyp #mudik2023 #mudikgratis ? Cidro Vs Kluthuk - Waru Leaf Hingga Minggu (16/4/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 50.000 kali, dan mendapat beragam komentar.
Lantas bagaimana cara pesan kereta motis agar mudik lebih murah?
Penjelasan KAI VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, KA Motis merupakan program angkutan motor gratis (motis) yang juga program tahunan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
Tahun ini menurutnya untuk program Motis sisiapkan sebanyak 10.440 slot motor gratis dan 46.720 tempat duduk penumpang.
Dengan program ini, masyarakat dapat menikmati layanan tarif Rp 0 untuk angkutan motor dan hanya Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000 untuk tarif penumpangnya.
"Pendaftaran program Motis 2023 telah dimulai sejak 1 Maret sampai dengan 3 Mei 2023," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/4/2023).
Cara melakukan pemesanan tiket kereta Motis
Masyarakat yang ingin memesan tiket kereta motis menurutnya harus mendaftarkan diri dulu baru kemudian melakukan pembelian tiket lewat aplikasi KAI Access.
Pendaftaran tiket kereta Motis bisa dilakukan melalui link: http://mudikgratis.dephub.go.id/
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui Posko Motis yang berada di sejumlah stasiun berikut ini:
- Stasiun Jakarta
- Gudang Depok Baru
- Tangerang
- Bekasi
- Cilegon
- Kiaracondong
- Cirebon
- Semarang
- Tawang
- Tegal
- Pekalongan
- Purwokerto
- Kutoarjo
- Gombong
- Kroya
- Sidareja
- Purwosari
- Lempuyangan.
Selanjutnya masyarakat dapat memesan tiket angkutan penumpang Motis seperti membeli tiket reguler lain melalui aplikasi KAI Access, web kai.id dan seluruh chanel penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan KAI.
Baca juga: Menggelar Kasur di Kabin Mobil dalam Mudik Lebaran, Bahaya Bagi Penumpang
Jadwal pemberangkatan kereta motis
Joni menyampaikan, pemberangkatan kereta Motis dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 20 April 2023.
Sementara untuk angkutan balik akan dilaksanakan pada 25 April sampai dengan 4 Mei 2023.
Menurut Joni, Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub telah mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation).
Layanan Motis meliputi 3 lintas pelayanan berikut ini:
- Lintas Utara dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
- Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari
- Lintas Selatan dengan rute Kiaracondong-Purwosari.
Berikut syarat daftar motis dengan kereta api :
Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
Syarat pendaftaran peserta motis :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor..
- Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
Apa Itu Mudik atau Mudik Singkatan dari Apa?
Jelang mendekati Hari Raya Idul Fitri, istilah mudik adalah akan makin ramai dibicarakan.
Media-media nasional akan dipenuhi dengan pemberitaan soal mudik.
Lalu, mudik singkatan apa dan apa arti mudik sebenarnya?
Dikutip dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, mudik adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu arti mudik sebagaimana dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik artinya pulang ke kampung halaman.
Selama ini, banyak anggapan kalau mudik adalah berasal dari ungkapan dalam Bahasa Jawa.
Dimana mudik adalah singkatan dari mulih dilik yang memiliki arti pulang sebentar.
Tak jelas bagaimana istilah mulih dikit atau mudik kemudian dipakai secara luas sebagai aktivitas pulang ke kampung halaman saat mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Untuk Lebaran Idul Fitri tahun 2021, pemerintah secara khusus melarang aktivitas mudik guna membatasi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Dikutip dari Harian Kompas, 1 April 1992, mudik adalah terjadi saat Ramadhan atau jelang Lebaran tak terlepas dari hakikat Idul Fitri.
Baca juga: Cegah Laka Sungai Angkutan Mudik, Wabup Kubar Lakukan Ramp Check Kapal Motor di Pelabuhan Melak
Secara harfiah, Idul Fitri dimaknai sebagai kembali kepada fitrah atau kesucian.
Mudik, pulang kampung, kemudian dianggap sebagai upaya untuk kembali ke asal-usulnya.
Mereka ingin berjumpa dengan orangtua, handai taulan, dan melihat tempat di mana mereka tumbuh.
"Dengan pulang ke kampung, manusia akan teringat 'kampung yang kekal' atau akan ingat masa lalu 'siapa yang menciptakan' dan 'akan ke mana setelah itu'" tulis Pracoyo.
Secara simbolis, arti mudik dinilai mampu mengingatkan manusia untuk kembali ke asalnya, kembali ke fitrah.
Sementara itu, Sejarawan JJ Rizal, pernah menyatakan kalau arti mudik adalah berasal dari kata menuju ke udik.
Namun sejauh ini, tak ada catatan pasti kapan tradisi mudik mulai dilakukan di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.