Berita Nasional Terkini
Masih Bisa! Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, Isi Syarat di Aplikasi PINTAR BI
Berikut ini cara tukar uang baru di Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI dan syarat penukaran di aplikasi PINTAR BI.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara tukar uang baru di Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI dan syarat penukaran di aplikasi PINTAR BI.
Jelang Lebaran 2023 kebutuhan masyarakat menukarkan uang dengan pecahan kecil uang baru semakin tinggi.
Lantaran banyak pekerja yang juga baru mendapat THR.
Penukaran uang baru ini sebenarnya bisa dilakukan di kantor cabang bank, namun jumlahnya terbatas.
Baca juga: Link PDF Bacaan Bilal Muraqi Sholat Idul Fitri 2023, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
Sehingga banyak warga yang terpaksa pulang dengan tangan kosong setelah mengantre di teller bank.
Tak sedikit yang akhirnya memanfaatkan jasa penukaran uang di pinggir jalan, walau dengan biaya tambahan yang jumlahnya lumayan.
Biayanya Rp10.000 untuk setiap Rp100.000 yang ditukarkan.
Jadi kalau Anda ingin menukarkan Rp1 juta, Anda harus mengeluarkan biaya Rp100.000.
Namun, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan kas keliling Bank Indonesia yang dijamin aman, dengan mendaftar online lebih dulu, yakni lewat laman pintar.bi.go.id atau lewat aplikasi PINTAR.
Sebagai informasi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1444 H, mulai tanggal 27 Maret 2023 s.d 20 April 2023, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 5066 titik layanan penukaran di bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp195 triliun, naik 8,22persen dari realisasi tahun 2022 dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya.

Antisipasi kenaikan ini mempertimbangkan pencabutan status Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik serta peningkatan mobilisasi masyarakat.
BI juga mengajak masyarakat mengoptimalkan pembayaran transaksi non tunai guna mendukung ekonomi dan keuangan digital.
Sementara itu, di luar 5.066 titik layanan penukaran di perbankan tersebut, terhitung mulai 27 Maret 2023 s.d 19 April 2023, Bank Indonesia juga menyediakan opsi layanan penukaran uang melalui
(i) kas keliling di pusat keramaian (terminal, pasar, dan stasiun), dan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.