Idul Fitri 2023
Ada Perbedaan Idul Fitri 2023 1 Syawal 1444 H, Bagaimana Hukum Berpuasa Jika Sudah Ada yang Lebaran?
Apa hukum berpuasa jika sudah ada yang Lebaran? MUI mengimbau agar masyarakat dan seluruh kalangan menghormati perbedaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam ber puasa dan berhari raya,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber puasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.”
(HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Pertanyaan selanjutnya adalah bolehkah bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?
Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan shalat Idul Fitri dua kali.
Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.
Baca juga: Resmi Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023, Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).
"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.
Atas adanya kemungkinan perbedaan waktu hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Cholil berpesan untuk mengikuti apa yang diyakini.
"Kita boleh memilih berlebaran apakah mau hari Jumat, 21 (April) sebagaimana Muhammadiyah atau pada 22 (April) insya Allah kalau tidak kelihatan bulan, bersama NU dan pemerintah.
Jadi ikuti yang diyakini," tuturnya.
Cholil mengatakan, apabila meyakini bahwa Lebaran jatuh pada Jumat, 21 April 2023, maka diharamkan ber puasa pada hari itu.
Sama halnya jika meyakini Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, maka tidak boleh membatalkan puasa pada Jumat, 21 April 2023.
"Nah, kalau yakin salah satunya, dia harus ambil. Bagi yang sudah yakin salah satunya, tidak boleh dua-duanya," tandasnya.
Baca juga: Bagi yang Lebaran Jumat 21 April 2023, Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri 1444 H di Kalimantan Timur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.