Berita Viral

Kekayaan Nyonya Lee yang Disorot Usai Kritikan Bima TikToker, Hubungannya dengan Gubernur Lampung

Kekayaan Nyonya Lee yang disorot usai kritikan Bima TikToker. Terungkap hubungannya dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunidi.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha-TikTok
Nyonya Lee alias Purwanti Lee - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Kekayaan Nyonya Lee yang disorot usai kritikan Bima TikToker. Terungkap hubungannya dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunidi. 

"Demi Tuhan saya tidak melakukan itu (intimidasi kepada orang tua Bima Yudho)," ujar Arinal Djunaidi, di lingkungan rumah dinas Gubernur Lampung dilansir dari Tribunnews.com, Senin (17/4/2023).

Dia menyebut berita mengenai intimidasi kepada keluarga Bima hanyalah asumsi belaka.

"Itu hanya asumsi, arinal haqqa haqqan warzuqnat tibaa'ahu. Wa arinal baathila baathilan warzuqnaj tina bahu, jadi cara menyampaikannya itu, udahlah saya ga mau komentar itu," kata Arinal Djunaidi dilansir TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Baca juga: TikToker Kritik Lampung, Mahfud MD Ancam Aparat yang Ikut-ikutan Intervensi Bima dan Keluarganya

Pria kelahiran 17 Juni 1956 ini merupakan politisi Partai Golkar, dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016.

Dia berhasil menempuh pendidikan pada tahun 1981 di Universitas Lampung.

Kemudian melanjutkan Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan pada tahun 1993.

Di tahun 1996, Arinal djunaidi mengikuti Diklat Staf dan Pemimpin Administrasi Tingkat Pertama.

Lalu dilanjutkan pada tahun 2002 dalam Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah.

Saat ini ia dipercaya sebagai Ketua DPD partai Golkar Provinsi Lampung sejak 2017 hingga sekarang.

Harta kekayaan Arinal Djunaidi Dilansir dari TribunPontianak.com, laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Sejatinya, LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Arinal Djunaidi terakhir kali membuat LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Gubernur Lampung ini punya total Harta Kekayaan Rp. 22.600.702.572.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Arinal Djunaidi yang tercatat Rp. 14.891.336.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved