Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Ditutup, Inilah Tahapan yang Harus Dilalui jika Lolos

Inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51, berikut tahapan yang harus dilalui peserta usai dinyatakan lolos.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram prakerja.go.id
Inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51, berikut tahapan yang harus dilalui peserta usai dinyatakan lolos. 

2. Ikuti Pelatihan

Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

3. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

4. Dapatkan Insentif

Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-walletmu.

5. Isi Survei Evaluasi

Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei

Baca juga: Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51 Sesuai Pendidikan Terakhir

Tentang Kartu Prakerja

Dilansir dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved