Kartu Prakerja

Terbaru! Terjawab Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Ditutup, Segera Login prakerja.go.id

Terjawab sudah kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 ditutup, segera login prakerja.go.id.

Editor: Doan Pardede
Instagram Prakerja
Terjawab sudah kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 ditutup, segera login prakerja.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 ditutup, segera login prakerja.go.id.

Bila mengacu pengalaman gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 diperkirakan akan ditutup hari ini, Senin (24/4/2023).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah resmi dibuka sejak Rabu (19/4/2023).

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja dibenarkan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 agar Bisa Lolos, Berikut Rincian Besaran Insentifnya

"Iya betul, gelombang 51 sudah dibuka per kemarin (Rabu, 19/4/2023)," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Pendaftaran Kartu Peakerja gelombang 51 bisa dilakukan di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Untuk diketahui, peserta yang lolos mendaftar kali ini akan menerima mengikuti program Pelatihan dalam meningkatkan kompetensi sebelum memsuki dunia kerja atau membuka usah sendiri yang berstandar UMKM.

Selain itu pada tahun 2023, meskipun program Kartu Prakerja tidak lagi berstatus semi bansos, setiap pesertanya tetap akan menerima Insentif bahkan berpeluang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Berikut ini rincian detail besaran insentif Kartu Prakerja 2023

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai)..

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan dijamin lolos, dengan arahan di artikel ini.

Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku.

1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved