Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 agar Bisa Lolos, Berikut Rincian Besaran Insentifnya
Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan dijamin lolos
TRIBUNKALTIM.CO - Masih dibuka, simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51 dengan lengkap berikut Dengan mengetahui cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51, peserta bisa mendapatkan Pelatihan dan Isentif sebelum bekerja ditahun 2023.
Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 di tutup pada 29 Maret 2023, kini pembukaan Kartu Prakerja gelombang 51 sudah resmi dibuka.
Perserta yang lolos mendaftar kali ini akan menerima mengikuti program Pelatihan dalam meningkatkan kompetensi sebelum memsuki dunia kerja atau membuka usah sendiri yang berstandar UMKM.
Selain itu pada tahun 2023, meskipun program Kartu Prakerja tidak lagi berstatus semi bansos, setiap pesertanya tetap akan menerima Insentif bahkan berpeluang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Telah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Tahapan yang Harus Dilalui
Berikut ini rincian detail besaran insentif Kartu Prakerja 2023
- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai)..
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.
Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan dijamin lolos, dengan arahan di artikel ini.
Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku.
1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.
2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.
3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.
4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
5. Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 51.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.