Tanah Longsor di Palaran

Pembersihan Longsoran di Jalan Stadion Utama Palaran Samarinda, akan Dibuat Turap

Ia menjelaskan pasca pembersihan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan bidang Bidang Bina Marga untuk penanganan permanen

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Pembersihan penyemprotan sisa tanah longsor di jalan akses Stadion Utama Palaran Kota Samarinda dilakukan petugas BPBD Samarinda Babinsa TNI,dan Bhabinkamtibmas Polsek Palaran Kalimantan Timur, Selasa (25/4/2023).  

Salah satunya di Jalan Stadion Utama, RT 4, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Longsor mengakibatkan separuh jalan di Jalan H.A.M. Rifaddin menuju Stadion Palaran tak dapat dilalui.

Baca juga: Kecelakaan Maut di GP Samarinda, Ditabrak dari Belakang, Pengendara Motor Pendarahan Kepala

Material tanah longsor menutupi seluruh badan jalan, sehingga para pengendara harus berbagi akses jalan dari dan ke stadion utama Kaltim itu.

Camat Palaran Jamalianto menjelaskan, tanah yang longsor milik Pemerintah Kota Samarinda, namun untuk longsoran akan ditangani oleh Pemprov Kaltim.

"Ini kami sudah berkoordinasi dengan PUPR Kaltim. Katanya sudah ada alat yang sedang diluncurkan untuk menanganinya," kata Jamalianto kepada Tribunkaltim.co di lokasi kejadian.

Selain camat, saat ini sudah ada personel dari BPBD Kota Samarinda, lurah dan Bhabinkamtibmas Simpang Pasir dan relawan yang standby untuk memastikan area tetap kondusif. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved