Tanah Longsor di Palaran
Pembersihan Longsoran di Jalan Stadion Utama Palaran Samarinda, akan Dibuat Turap
Ia menjelaskan pasca pembersihan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan bidang Bidang Bina Marga untuk penanganan permanen
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Salah satunya di Jalan Stadion Utama, RT 4, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Longsor mengakibatkan separuh jalan di Jalan H.A.M. Rifaddin menuju Stadion Palaran tak dapat dilalui.
Baca juga: Kecelakaan Maut di GP Samarinda, Ditabrak dari Belakang, Pengendara Motor Pendarahan Kepala
Material tanah longsor menutupi seluruh badan jalan, sehingga para pengendara harus berbagi akses jalan dari dan ke stadion utama Kaltim itu.
Camat Palaran Jamalianto menjelaskan, tanah yang longsor milik Pemerintah Kota Samarinda, namun untuk longsoran akan ditangani oleh Pemprov Kaltim.
"Ini kami sudah berkoordinasi dengan PUPR Kaltim. Katanya sudah ada alat yang sedang diluncurkan untuk menanganinya," kata Jamalianto kepada Tribunkaltim.co di lokasi kejadian.
Selain camat, saat ini sudah ada personel dari BPBD Kota Samarinda, lurah dan Bhabinkamtibmas Simpang Pasir dan relawan yang standby untuk memastikan area tetap kondusif. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.