Berita Regional Terkini

Pemudik Asal Kalimantan jadi Korban Begal, Modus Pelaku Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Total ada empat pelaku yang diamankan, satu orang kembali dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan

Editor: Budi Susilo
Kompas.com/Reza Rifaldi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi saat ekspose kasus begal sadis di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, MAKASSAR - Kabar duka, pemudik asal Kalimantan jadi korban begal dari para pria yang berjumlah empat orang.

Informasinya, modus para pelaku diduga karena ingin balas dendam pada seseorang tetapi berdalih salah sasaran.

Seperti apa nasib para pelaku kejahatan ini? Berikut ini penjelasan lengkapnya disini.  

Polisi kembali menangkap para pelaku bagal sadis yang menyasar dua pemudik asal Kalimantan.

Baca juga: Isi Pasal 479 KUHP yang Baru, Pelaku Jambret atau Begal Bisa Terancam Hukuman Mati

Total ada empat pelaku yang diamankan, satu orang kembali dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Para pelaku yakni bernama Asrul Arifin (35) yang dihadiahi timah panas polisi.

Dan tiga lainnya yakni:

- Muh Syaputra (26);

- Muh Reski Marianto (22);

- dan Ardiansyah (23)

Kesemunya, tiga orang ini telah menyerahkan diri.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari empat pelaku tersebut satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Ada satu atas nama AA (Asrul Arifin). Ini juga merupakan salah satu residivis yang sudah menjalankan putusannya tahun 2020 dalam kasus yang sama," kata Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023) siang.

Baca juga: Pelaku Begal di Samarinda Diringkus Polisi, Korban Diduga Rugi Sampai Rp 10 Juta

Ngajib menyebut, untuk tersangka Asrul Arifin diamankan dalam upaya melarikan diri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu dini hari.

"Itu, inisial AA, dan pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan juga melakukan perlawanan, mencoba untuk melarikan diri, akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved