Berita Kukar Terkini
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 12 Tahun di Kembang Janggut Kukar
Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali mengemuka di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
“Setelah itu ibu korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kembang Janggut untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Diketahui, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian juga sudah memintai keterangan pelaku dan mengakui sudah menyetubuhi korban.
Baca juga: Usai Jual Pisang Hasil Kebun, Pria Paruh Baya di Loa Kulu Kukar Nekat Curi Motor
Korban sendiri tinggal bersama tantenya. Sebab kedua orang tua telah berpisah. Kini pihak kepolisian tengah melakukan proses lanjutan atas kejadian ini.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju kaos, satu buah celana jeans pendek dan satu celana dalam milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU. (*)
Jelang Demo di DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan: Kami Siap Sambut Mereka Sebagai Teman |
![]() |
---|
Kapolres Kukar Tegaskan Pengamanan Humanis untuk Kawal Aksi Massa di DPRD |
![]() |
---|
Kembali Berulah, Eks Napi Curanmor di Muara Badak Kukar Gasak Motor Dinas Puskesmas |
![]() |
---|
Tradisi Begenjoh Meriahkan HUT ke-32 Hari Keluarga Nasional Tingkat Kalimantan Timur di Kukar |
![]() |
---|
1 Tahun Berdiri, Simpang Odah Etam Tenggarong Gelar Syukuran, Jadi Magnet Wisata Baru Warga Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.