Berita Viral
Kisah Lansia Tabung Uang Bertahun-tahun, Butuh 2 Hari Hitung Jumlahnya, Tapi Sebagian Ditolak BI
Kisah lansia ini viral karena uang tabungannya bertahun-tahun tidak bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI).
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah lansia ini viral karena uang tabungannya bertahun-tahun tidak bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI).
Uang senilai Rp 104 Juta milik Sarneli (70), warga Kelurahan Karundang, Kampung Karundang Lor, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, tak bisa ditukar dengan uang baru oleh BI.
Kenapa BI menolak uangnya, padahal uang tersebut hasil jerih payah Sarneli selama bertahun-tahun?
BI Provinsi Banten menyatakan milik Sarneli tidak bisa ditukar.
Namun, uang yang tidak bisa ditukar itu hanya untuk yang pecahan lama atau keluaran era 1990-an.
"Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI), No. 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008, uang tersebut sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," kata kepala kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat, saat dikonfirmasi Tribun Banten.com, Kamis (27/4/2023).
Sarneli berhasil kumpulkan uang sebanyak Rp104 juta selama 10 tahun.
Uang itu ditaruh di dalam ember dan plastik merah besar.
Baca juga: Gandeng Lansia dan Tetangga, Cara Astrid Hasilkan Produk Bleu by Astrid Balikpapan
Uang itu terdiri dari beberapa uang pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, hingga Rp 100.000 dengan cetakan lama atau emisi tahun 1990-an.
BI menemukan uang itu terdiri dari Uang Pecahan 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998.
Uang Pecahan 20.000 Tahun Emisi (TE) 1998.
Uang Pecahan 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999.
Uang Pecahan 100.000 Tahun Emisi (TE) 1998.
Untuk jangka waktu penukaran uang, kata dia, di antaranya pada 31 Desember 2008 sampai 30 Desember 2013.
Dan di 31 Desember 2013 dan 30 Desember 2018 dapat ditukar ke BI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.