Berita Kaltara Terkini

Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

Seorang pria berinisial  L (21) diamankan Polres Nunukan karena menyimpan narkoba jenis sabu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar sabu oleh personel Polsek Lumbis, di Jalan Maharaja Dinda, RT 03, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kamis (27/04/2023), pukul 13.30 Wita.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

4. Tiga bungkus plastik transparan kecil berisi sabu-sabu;

5. Tiga unit handphone;

6. Tiga unit korek gas;

7. Satu unit alat sendok/ alat takar;

8. Satu buah kaca fambo;

9. Satu buah tas selempang;

10. Satu buah dompet kulit warna coklat;

11. Uang tunai Rp600.000. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu, Barang Bukti Ada 33,40 Gram Sabu, https://kaltara.tribunnews.com/2023/04/28/polres-nunukan-amankan-tiga-tersangka-pengedar-sabu-barang-bukti-ada-3340-gram-sabu.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved