Berita Kaltara Terkini
Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan
Seorang pria berinisial L (21) diamankan Polres Nunukan karena menyimpan narkoba jenis sabu
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar sabu oleh personel Polsek Lumbis, di Jalan Maharaja Dinda, RT 03, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kamis (27/04/2023), pukul 13.30 Wita.TRIBUNKALTIM.CO/HO
4. Tiga bungkus plastik transparan kecil berisi sabu-sabu;
5. Tiga unit handphone;
6. Tiga unit korek gas;
7. Satu unit alat sendok/ alat takar;
8. Satu buah kaca fambo;
9. Satu buah tas selempang;
10. Satu buah dompet kulit warna coklat;
11. Uang tunai Rp600.000. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu, Barang Bukti Ada 33,40 Gram Sabu, https://kaltara.tribunnews.com/2023/04/28/polres-nunukan-amankan-tiga-tersangka-pengedar-sabu-barang-bukti-ada-3340-gram-sabu.
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.