Berita Kaltara Terkini
Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan
Seorang pria berinisial L (21) diamankan Polres Nunukan karena menyimpan narkoba jenis sabu
4. Tiga bungkus plastik transparan kecil berisi sabu-sabu;
5. Tiga unit handphone;
6. Tiga unit korek gas;
7. Satu unit alat sendok/ alat takar;
8. Satu buah kaca fambo;
9. Satu buah tas selempang;
10. Satu buah dompet kulit warna coklat;
11. Uang tunai Rp600.000. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu, Barang Bukti Ada 33,40 Gram Sabu, https://kaltara.tribunnews.com/2023/04/28/polres-nunukan-amankan-tiga-tersangka-pengedar-sabu-barang-bukti-ada-3340-gram-sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Barang-bukti-yang-diamankan-dari-tersangka-pengedar-sabu-oleh-personel-Polsek-Lumbis.jpg)