Berita Nasional Terkini
157.375 Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi Biaya Haji 2023
Sebanyak 1.167 jemaah yang tertunda 2020 dan 2022 harus melunasi biaya haji hingga 5 Mei 2023 nanti
Arsad menuturkan, Kemenag Kabupatan/Kota di Pulau Jawa akan melaksanakan 8 (delapan) kali bimbingan manasik.
Rinciannya, 6 (enam) kali berlangsung di tingkat KUA Kecamatan, sedang 2 (dua) kali di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.
Untuk Kemenag Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, bimbingan manasik digelar 10 (sepuluh) kali.
Sebanyak 8 (delapan) kali bimbingan manasik berlangsung di tingkat KUA Kecamatan.
Sementara sisanya, 2 (dua) kali akan digelar di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.
"Saya minta para Kabid bersama Kasi Kemenag Kabupaten/Kota untuk menyusun jadwal bimsik dan menyosialisasikannya kepada seluruh jemaah haji," tegas Arsad.
Diharapkan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota juga perlu membuat surat undangan panggilan Bimsik.
Undangan bisa digunakan jemaah untuk mengurus perizinan dari kantor mereka masing-masing, khususnya jemaah yang ASN atau pegawai BUMN dan swasta.
"Tahun ini kita mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Saya harap semangat yang sama juga melandasi pelaksanaan bimsik sehingga terbangun kesadaran seluruh jemaah sejak awal untuk peduli terhadap sesamanya terlebih jemaah lansia," harap Arsyad. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelunasan Biaya Haji Hingga 5 Mei, Sudah 157.375 Calon Jemaah Yang Telah Lunas, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/05/01/pelunasan-biaya-haji-hingga-5-mei-sudah-157375-calon-jemaah-yang-telah-lunas?page=all.
Prabowo soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dia Belum jadi Kader Gerindra, Tapi Saya Tetap Malu |
![]() |
---|
Kondisi Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni Sebut DPR Diimbau WFH: Pulang Ribet, ke Mana-mana Susah |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Usulan Bubarkan DPR Terlalu Mengada-ada, Bahaya Jika Tak Punya Anggota Dewan |
![]() |
---|
4 Amalan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Mendekatkan Diri kepada Allah SWT |
![]() |
---|
Kans Setya Novanto Masuk Struktur Golkar Usai Bebas Bersyarat, Tak Ada Larangan jadi Pengurus Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.