Berita Kutim Terkini
6 Tuntutan dari Forum Serikat Pekerja di Kutim dalam May Day 2023
Forum Serikat Pekerja - Serikat Buruh (SP - SB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntut 6 poin penting soal tenaga kerja.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Forum Serikat Pekerja - Serikat Buruh (SP - SB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntut 6 poin penting soal tenaga kerja, salah satunya dorong penerbitan Perbup terkait perekrutan tenaga kerja.
Kegiatan dalam memperingati May Day tahap pertama ini, Forum SP - SB yang berasal dari 7 komunitas pekerja atau buruh itu menuntut 6 poin, diantaranya cabut UU Nomor 6 tahun 2023 dan seluruh PP turunannya.
Lalu poin kedua terkait desakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur agar segera menerbitkan perbup yang mengatur soal rekrutmen tenaga kerja.
Kemudian yang ketiga Forum SP - SB meminta agar pemerintah menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Baca juga: Buruh jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Sampaikan Tuntutan Hapus Outsourcing
Poin ke empat, stop upah murah, berlakukan upah layak nasional dan kelima wujudkan reformasi agraria sejati.
"Hentikan perampasan tanah adat serta sumber agraria lainnya," ungkap Ketua Panitia pelaksanaan May Day, H. Hamka, Senin (1/5/2023).
Sedangkan poin terakhir yang ke enam agar memberhentikan atau stop kriminalisasi aktivis.
Disamping ke 6 poin tersebut, Hamka juga menyoroti persoalan akibat dari UU Cipta Kerja, fleksibilitas outsourcing sehingga dapat memicu praktik modern slavery.
Pasalnya ia menilai bahwa praktik pelaksanaan outsourcing tidak selalu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berimplikasi pada hak dan kesejahteraan pekerja.
"Hingga kini regulasi mengenai outsourcing dianggap belum cukup untuk memberikan keadilan terutama kepada pekerja," imbuhnya.
Baca juga: 25 Kantong Terkumpul dari Hasil Donor Darah May Day Kutai Timur
Apalagi, lanjutnya, usai diaahkannya Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana, pemerintah dinilai lebih mengedepankan kepentingan pemilik modal dan tidak cukup mempertimbangkan dampak negatifnya terhadap pekerja.
"Pada akhirnya, akan hilangnya keamanan untuk para pekerja," ucapnya.

Setelah itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang telah digelar dalam memperingati May Day tahun 2023 ini.
Orang nomor satu di Kutai Timur itu menilai hal seperti itu, tuntutan dari buruh, akan dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah daerah dan akan disampaikan di forum yang lebih tinggi lagi.
"Selalu ada check and balance, selalu ada produk keputusan dan selalu ada yang mengimbangi dengan evaluasi, ini penting dalam sebuah negara demokrasi, yang bersumber dengan hukum," pungkasnya. (*)
Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Disahkan, Defisit Anggaran Rp 98,9 Miliar |
![]() |
---|
Rumah Sakit Kapal dr. Lie Dharmawan Segera Beroperasi di Kutim, Gratis untuk Warga Pesisir |
![]() |
---|
Atlet IPF Kutim Raih 4 Medali Perak Word Pickleball Championship Bali 2025 Tingkat Asia |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Seleksi Terbuka Isi 6 Kursi Kepala OPD Kosong |
![]() |
---|
Dongeng, Tari, dan Buku Gratis Meriahkan Panggung Anak di Kutai Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.