CPNS 2023

Dibuka Antara Juni dan Juli, Simak Persyaratan dan Batas Minimal IPK yang Boleh Daftar CPNS 2023

Terdapat beberapa persyaratan lainnya yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar CPNS 2023, apa saja?

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Terdapat beberapa persyaratan lainnya yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar CPNS 2023, apa saja? 

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

Baca juga: Dibuka Antara Juni dan Juli, Inilah Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar CPNS 2023

Persyaratan Lainnya

Selain itu, jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Pertengahan Tahun, Inilah Syarat dan Daftar Formasi Prioritasnya

Berkas Peserta CPNS 2023

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved