Berita Kaltim Terkini
Partai Buruh Samarinda dan Kaltim Tolak Parliamentary Threshold 4 Persen di May Day 2023
parlementary threshould merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk dapat mengusung kader di setiap partai politik.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komite Eksekutif Partai Buruh Samarinda dan Kalimantan Timur lakukan aksi demonstrasi dalam rangka tolak parliamentary threshold 4 persen di Hari Buruh Sedunia pada Senin (1/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim, Yoyok Darmanto.
Kata dia, ada beberapa tuntutan dari Partai Buruh disampaikan di hari ini bertepatan dengan May Day.
"Salah satunya menolak parliamentary threshold 4 persen,” ujar Yoyok kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Buruh jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Sampaikan Tuntutan Hapus Outsourcing
Aksi tersebut dimulai di lokasi Simpang empat Mall Lembuswana Samarinda.
Kemudian dilanjutkan dengan konvoi menuju kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam kesempatannya, Yoyok membeberkan alasan menolak aturan terkait parliamentary threshold 4 persen.
“Kami menolak aturan parliamentary threshold 4 persen karena itu memberatkan partai-partai yang baru karena tidak bisa mengusung calon presiden,” tutur Yoyok.

Diketahui, parlementary threshould merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk dapat mengusung kader di setiap partai politik sebagai perwakilan di badan legislatif.
Yoyok menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat melakukan kebijakan lebih untuk mendapatkan keadilan.
“Dan seharusnya pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk regulasi yang adil,” tuntutnya. (*)
Kejati Kaltim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Rp38 Miliar Aset BUMD Kutim |
![]() |
---|
Persiapan Nur Rahmiyatin Adha asal Kukar, Wakili Kaltim dalam MTQ Tingkat Internasional |
![]() |
---|
Isu Beras Oplosan di Kaltim, DPRD Desak Pemerintah dan Aparat Lakukan Sidak |
![]() |
---|
Disnakertrans Kaltim Minta Syarat Kerja Sulit Mulai Dikurangi, Tekankan Input dari Job Fair |
![]() |
---|
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp31 Miliar, Desak Kejati Kaltim Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.