Berita Kaltim Terkini

Partai Buruh Samarinda dan Kaltim Tolak Parliamentary Threshold 4 Persen di May Day 2023

parlementary threshould merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk dapat mengusung kader di setiap partai politik.

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Partai Buruh Samarinda dan Kalimantan Timur melakukan aksi demonstrasi menolak adanya aturan Parlementary Threshold 4 Persen di May Day pada Senin (1/5/2023) di Simpang Empat Mall Lembuswana Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komite Eksekutif Partai Buruh Samarinda dan Kalimantan Timur lakukan aksi demonstrasi dalam rangka tolak parliamentary threshold 4 persen di Hari Buruh Sedunia pada Senin (1/5/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim, Yoyok Darmanto.

Kata dia, ada beberapa tuntutan dari Partai Buruh disampaikan di hari ini bertepatan dengan May Day.

"Salah satunya menolak parliamentary threshold 4 persen,” ujar Yoyok kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Buruh jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Sampaikan Tuntutan Hapus Outsourcing

Aksi tersebut dimulai di lokasi Simpang empat Mall Lembuswana Samarinda.

Kemudian dilanjutkan dengan konvoi menuju kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam kesempatannya, Yoyok membeberkan alasan menolak aturan terkait parliamentary threshold 4 persen.

“Kami menolak aturan parliamentary threshold 4 persen karena itu memberatkan partai-partai yang baru karena tidak bisa mengusung calon presiden,” tutur Yoyok.

Ilustrasi kelas pekerja giat bekerja untuk ekonomi keluarga. Pas Hari Buruh, kelas pekerja sampaikan tuntutan, satu di antaranya yakni hapus outsourcing.
Ilustrasi kelas pekerja giat bekerja untuk ekonomi keluarga. Pas Hari Buruh, kelas pekerja sampaikan tuntutan, satu di antaranya yakni hapus outsourcing. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Diketahui, parlementary threshould merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk dapat mengusung kader di setiap partai politik sebagai perwakilan di badan legislatif.

Yoyok menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat melakukan kebijakan lebih untuk mendapatkan keadilan.

“Dan seharusnya pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk regulasi yang adil,” tuntutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved