Kartu Prakerja

Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52

Akan segera dibuka pemerintah, simak syarat dan tips lolos Kartu Prakerja gelombang 52 berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Akan segera dibuka pemerintah, simak syarat dan tips lolos Kartu Prakerja gelombang 52 berikut ini. 

Baca juga: Update Harga BBM di Bali, Surabaya hingga Nusa Tenggara 2 Mei 2023: Pertamax Naik, Dextile Turun

Tips Lolos Kartu Prakerja 2023

Sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut ini:

- Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Kepala Desa dan perangkat desa

3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

- Mengisi Data Secara Benar

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Tips Lolos Kartu Prakerja, https://bali.tribunnews.com/2023/05/02/kartu-prakerja-gelombang-52-segera-dibuka-simak-syarat-daftar-dan-tips-lolos-kartu-prakerja?page=all.

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved