Berita Nasional Terkini

6 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Wanita Tewas Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu

Keluarga almarhumah Aisiyah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift bandara kualanamu, Medan, Sumatera Utara, membuat laporan polisi.

Dok. Bandara Kualanamu
Polisi mengevakuasi jenazah wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023). Dianggap lalai, 6 perusahaan dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas wanita tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Medan. Suami korban yang melaporkan 6 perusahaan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dianggap lalai, 6 perusahaan dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas wanita tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Medan.

Imbas tewasnya, Aisiyah Sinta Dewi yang terjatuh di lift Bandara Kualanamu, suami korban melapor ke Bareskrim Polri.

Keluarga korban menilai telah terjadi kelalaian dan kealpaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Keluarga almarhumah Aisiyah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift bandara kualanamu, Medan, Sumatera Utara, membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Terbaru! Gerak Cepat Hotman Paris yang Jadi Pengacara Keluarga Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

Laporan tersebut dibuat oleh Ahmad Faisal selaku suami korban.

Tujuannya, sebagai upaya untuk mencari keadilan atas insiden tragis yang dialami oleh istrinya tersebut.

Dalam laporannya, Ahmad Faisal melaporkan enam perusahaan beserta para direksinya.

Keenam perusahaan itu antara lain PT Angkasa Pusat II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

Ahmad Faisal melaporkan enam perusahaan tersebut dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Jadi ada enam perusahaan yang kami laporkan,” kata Indra Posan Sihombing, penasihat hukum Ahmad Faisal di Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Aisiyah Terperosok di Lift Bandara Kualanamu Medan hingga Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Indra menjelaskan, kliennya baru pertama kali membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut.

Adapun sebelumnya, Polres Deli Serdang telah membuat laporan polisi tipe A terkait insiden tersebut.

Terjawab sudah misteri penemuan mayat di Lift Kualanamu, video CCTV berisi tayangan Aisyah Sinta Hasibuan jatuh dari lift Kualanamu beredar di media sosial.
Terjawab sudah misteri penemuan mayat di Lift Kualanamu, video CCTV berisi tayangan Aisyah Sinta Hasibuan jatuh dari lift Kualanamu beredar di media sosial. (Capture Twitter)

Namun, hingga kini pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Indra menjelaskan, alasan keluarga melapor ke Bareskrim Polri karena Ahmad Faisal berstatus warga negara Malaysia.

Selain itu, enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing dari India dan Prancis.

Baca juga: Aisiyah Terperosok di Lift Bandara Kualanamu Medan hingga Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved