Berita Nasional Terkini

Terbaru! Gerak Cepat Hotman Paris yang Jadi Pengacara Keluarga Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

Pengacara Hotman Paris resmi berstatus sebagai kuasa hukum keluarga Aisiah, perempuan yang ditemukan meninggal di bawah lift Bandara Kualanamu.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi berstatus sebagai kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, perempuan yang ditemukan meninggal di bawah lift Bandara Kualanamu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah langkah cepat Hotman Paris Usai Jadi Pengacara Keluarga Perempuan yang Tewas Bandara Kualanamu.

Diketahui, Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ditemukan sudah tidak bernyawa di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023).

Awalnya, ia datang ke Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keluarga yang hendak keluar negeri pada Senin (24/4/2023) pukul 20.30 WIB.

Namun nahas, berdasarkan CCTV yang bereda, rupanya ia terjatuh dari lift pada hari yang sama dan ditemukan meninggal dunia tiga hari kemudian.

Sebelum ditemukan tewas, dari keterangan keluarga, Aisiah sempat menghubungi keluarga dan mengabarkan terjebak di dalam lift, namun, setelah dicari, Aisiah tidak ditemukan.

Baca juga: Aisiyah Terperosok di Lift Bandara Kualanamu Medan hingga Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Kasus kematian Aisiah Sinta Dewi yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, itupun disoroti Hotman Paris sejak kasus pertama kali terkuak.

Kini Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi berstatus sebagai kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, perempuan yang ditemukan meninggal di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023).

Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara menunjukkan surat kuasa sebagai pengacara yang ditandatangani oleh suami Aisiah, Ahmad Faisal.

"Kami sudah dapat surat kuasa, kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh suami almarhum," ujar Hotman Paris, Selasa (2/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Gerak Cepat Somasi 6 Perusahaan

Pengacara keluarga Aisiah, perempuan yang ditemukan tewas di dasar lift bandara kualanamu, Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi ke enam perusahaan.

Per hari ini, Selasa (2/5/2023) Hotman men-somasi perusahaan pengelola Bandara Kualanamu dari PT Angkasa Pura II hingga perusahaan asal Perancis 

"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," ungkap Hotman, dalam konferensi pers.

Hotman mengatakan, somasi tersebut dilayangkan karena pihak bandara belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait apa yang dialami oleh Aisiah.

"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," ucap Hotman.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved