Berita Nasional Terkini
Langgar 3 Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Masih Berharap Ada Keadilan
AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat tidak hormat dari institusi kepolisian pada Selasa (2/05/2023).
|
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023). Saat keluar dari gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat tak lagi arogan. AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat tidak hormat dari institusi kepolisian pada Selasa (2/05/2023).
Meski diputuskan untuk dipecat, Polda Sumut memberikan waktu 14 hari kepada AKBP Achiruddin untuk melakukan banding. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Hasibuan Berharap Tetap Ada Keadilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.