Berita Pemkab Mahakam Ulu

Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPj Bupati Mahulu 2022

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Mahulu 2022.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Mahulu
Wakil Bupati Mahulu Drs Yohanes Avun menerima dokumen rekomendasi terkait LKPj Bupati Mahulu TA 2022 dari Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan pada rapat paripurna di Ruang Rapat Bappelitbangda, Jumat (28/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun, M.Si. menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Mahulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mahulu Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bappelitbangda, Jumat (28/04/2023).

Turut hadir Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M.; Kapolres AKBP Anthony Rybok, perwakilan Koramil 0912-03/Long Bagun Peltu Budiono, jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemkab Mahulu dan pejabat lainnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E., M.BA. dan didampingi Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si. dan Wakil Ketua II Martin Hat L., S.T., M.M.

Baca juga: Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVI, Wabup Mahulu: Otda Tingkatkan IPM dan Fiskal Daerah 

Saat dijumpai Wabup menyampaikan, ruang lingkup LKPj bupati meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Secara garis besar LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam setahun anggaran yang telah dilaksanakan OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah guna mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

"Yang jelas, rekomendasi ini akan segera ditindaklanjuti sekda bersama OPD-OPD. Yang menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut akan segera kami rapatkan, dalam artian apabila seluruh rekomendasi tersebut bisa masuk dalam anggaran 2024, kami akan masukkan," ucap wabup.

Baca juga: Wabup Mahulu Sidak Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran, Kehadiran Pegawai Rata-rata 80 Persen

Wabup melanjutkan, namun jika ada rekomendasi yang bisa diakomodir dalam anggaran perubahan tahun 2023, maka akan dimasukkan.

"Kami akan lihat kembali dan disesuaikan dengan ketersediaan dan ketentuan yang berlaku," pungkas Wabup.

Sementara saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan menyampaikan, LKPj Bupati Mahulu tahun anggaran 2022 telah melalui pembahasan secara intensif.

Pembahasan subtansi materi LKPJ telah dilaksanakan oleh komisi-komisi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Setelah itu Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mahulu, selain mengompilasi hasil pembahasan dari masing-masing komisi, juga melakukan pengembangan pembahasan yang kemudian disusun menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Mahulu.

Baca juga: Sekda Bangga 11 Peserta Asal Mahulu ke Provinsi, Ikut Seleksi Kontingen Pesparani 2023

Ditambahkan Wakil Ketua II Martin Hat yang juga selaku Wakil Ketua Pansus, dari LKPj yang telah disampaikan, tentunya tidak semua diberikan rekomendasi.

"Akan tetapi rekomendasi ini dikonsentrasikan pada pemenuhan hajat hidup masyarakat luas, khususnya masyarakat Mahulu, dan tidak hanya menyoroti aktivitas keseharian administrasi pemerintahan saja," katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD Kabupaten Mahulu terhadap LKPJ Bupati Mahulu TA 2022, merupakan salah satu media evaluasi penyelenggaraan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang pada akhirnya mendorong percepatan pembangunan terwujudnya Kabupaten Mahulu yang adil dan sejahtera," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved