Berita Balikpapan Terkini

Pria di Balikpapan Ini Ditangkap Polisi Usai Transaksi, Amankan 15,3 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus seorang pria berinisial DA (30) tepat setelah melakukan transaksi narkotika

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kolase foto tersangka DA (30) dan barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus seorang pria berinisial DA (30) tepat setelah melakukan transaksi narkotika.

Tepatnya di kawasan Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (2/5/2023).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut.

Kata dia, penangkapan DA bermula dari kecurigaan petugas lantaran kerap terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Yusuf membeberkan, kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Baca juga: Simpan Sabu di Kemasan Paket Online, IH Diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Barat 

Baca juga: Pria di Muara Wahau Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu 1,23 Gram

"Anggota ke lokasi yang dimaksud, melakukan penyelidikan," kata Yusuf, Rabu (3/5/2023).

Di tengah penyelidikan tersebut, lanjut dia, petugas mendapati DA di lokasi. Karena dicurigai, DA langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan.

Hasilnya ditemukan dua paket narkotika jenis shabu seberat 15,3 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang berwarna hitam.

"Anggota juga menemukan uang tunai tiga lembar uang Rp 100 ribu hasil penjualan narkotika," ungkapnya.

Atas temuan itu, tersangka DA berikut barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Bawa 8 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yusuf. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved