Berita Kubar Terkini

Simpan Sabu di Kemasan Paket Online, IH Diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Barat 

Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali meringkus seorang pria berinisial IH (30) di kawasan Simpang Asa Barong Tongkok Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pria berinisial IH (30) harus mendekam di sel tahanan Polres Kutai Barat usai kedapatan polisi saat mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Barong Tongkok, Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Satresnarkoba Polres Kutai Barat kembali meringkus seorang pria berinisial IH (30) di kawasan Simpang Asa Barong Tongkok Kutai Barat. 

IH diringkus polisi setelah kedapatan saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang saat ini juga tengah diselidiki pihak polisi.

Oleh pelaku, Sabu tersebut dikemas dalam bentuk plastik bening dan disembunyikan ke dalam kotak kardus kecil, menyerupai kemasan paket barang dari toko online. Kepada petugas, pelaku mengaku hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatnarkoba AKP Wawan Gunawan mengatakan, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1 gram dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. 

Baca juga: Pria di Muara Wahau Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu 1,23 Gram

Baca juga: Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

"Satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu. Pelaku adalah IH (30), Laki-Laki, Swasta, Indonesia/Makassar, SMA Tamat, warga Kampung Busur Kecamatan Barong Tongkok," ujarnya, Selasa (2/5).
 
Dia menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kasus transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh pelaku di wilayah pusat ibukota Sendawar. 

Berbekal laporan tersebut, polisi menyelidiki keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian. 

Pada Jumat (28/4) siang kemarin, pelaku terpantau oleh petugas hendak mengantarkan narkoba kepada seseorang.

Polisi kemudian membuntuti pelaku dan berhasil diamankan usai digeledah barang-barang bawannya.

"Anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap IH dan dilakukan penggeledahan terhadap kotak yang dibungkus lakban coklat yang dibawa oleh pelaku.

Saat dibuka di dalamnya ditemukan 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening," jelasnya.

Baca juga: Barang Bukti Sabu Seharga Rp 35 Juta Milik Pasutri di Bontang Dimusnakan Pakai Blender

Selanjutnya polisi langsung menggiring pelaku beserta barang buktinya menuju Mapolres Kutai Barat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved