Kabar Artis
Sosok Dito Mahendra yang Resmi Jadi DPO Kepemilikan Senpi, Profil Pacar Nindy Ayunda, Cucu Jenderal
Inilah sosok Dito Mahendra sebenarnya yang resmi ditetapkan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, pihaknya menemukan pelat dinas militer yang terpasang di kendaraan yang terparkir di rumah penyanyi Nindy Ayunda di kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu, anggota TNI AD sedang menyelidiki dokumen terkait senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra.
"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," ujar Hamim saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," sambungnya.
Mendapati temuan tersebut, pihak TNI AD pun menyelidiki pelat nomor militer yang terpasang di kendaraan tersebut.
Hamim belum bisa memastikan apakah pelat nomor itu bodong atau memang milik seorang anggota TNI.
"Sedang ditelusuri," ucapnya.
Dito Mahendra diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Kasus ini diusut oleh Bareskrim Polri.
Namun demikian, pihak Dito Mahendra mengaku senpi yang disebut ilegal itu memiliki surat izin dari Kodam IV/Diponegoro.
Walau begitu, baik pihak Bareskrim maupun TNI AD membantah keterangan pihak Dito.
Dipanggil KPK 3 Kali
Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito.
KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.
Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.