IKN Nusantara

Status Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Kemendagri Bahas RUU Khusus Buat Jakarta

Status Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara, Kemendagri bahas RUU khusus buat Jakarta

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Namun, kata Sigit, ada hal yang harus diingat bahwa Jakarta secara ekonomi selama ini dan masih sebagai pusat perekonomian nasional.

"DPRD DKI menyumbang 17 persen PDRB nasional, sedangkan PDRD Jabodetabek sumbang 25 persen dari PDRB nasional," kata dia.

Sementara, Ekonom Sagara Institute Piter Abdullah menilai pindahnya Ibu Kota Negara ini tidak akan berdampak pada aktivitas perekonomian di Jakarta.

Bahkan, menurutnya dalam jangka panjang justru perekonomian di Jakarta akan tumbuh lebih tinggi.

"Kalau pun berkurang tidak akan signifikan dan bersifat temporer, hanya jangka pendek.

Dalam jangka panjang justru jakarta bisa tumbuh lebih tinggi," kata Piter, Senin (3/4).

Menurutnya ada beberapa hal yang menjamin pertumbuhan ekonomi Jakarta masih akan mendominasi.

Pertama, jumlah penduduk yang akan pindah ke IKN Nusantara tidak signifikan mengurangi penduduk Jakarta.

Sehingga kepindahan mereka tidak akan banyak mengurangi aktifitas ekonomi masyarakat di Jakarta.

Kedua, mayoritas perusahaan-perusahaan swasta masih tetap di Jakarta.

Aktifitas perusahaan tersebut, tidak akan sama sekali terganggu dengan perpindahan Ibu Kota ke Nusantara.

"Mereka akan beroperasi seperti biasa," ungkap Piter.

Ketiga, hal-hal yang menghambat ekonomi justru akan berkurang saat pusat pemerintahan pindah.

Dalam kasus ini misalnya demo dan lainnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved