Berita Nasional Terkini

Wanita Tewas di Lift Kualanamu: Pihak Bandara Hanya Beri Rp 5 Juta ke Korban dan Polisi Turun Tangan

Update terbaru wanita tewas di lift Kualanamu, pihak bandara hanya beri Rp 5 juta ke korban hingga polisi turun tangan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Kasus Lift Bandara Kualanamu: Update terbaru wanita tewas di lift Kualanamu, pihak bandara hanya beri Rp 5 juta ke korban hingga polisi turun tangan. 

Dilansir Tribun-Medan.com, keluarga Aisiah resmi melaporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).

Kakak korban, Raja Hasibuan membenarkan terkait laporan tersebut.

Baca juga: Terbaru! Gerak Cepat Hotman Paris yang Jadi Pengacara Keluarga Perempuan Tewas di Bandara Kualanamu

Raja mengatakan, laporan ke Bareskrim Polri itu dibuat oleh suami korban, Ahmad Faisal.

"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri, yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya," ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Pihak keluarga menganggap kejadian yang menimpa Aisiah terjadi lantaran kelalaian pihak Bandara Kualanamu.

"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," terangnya.

Dalam membuat laporan itu, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris.

"Untuk hak kuasa Hotman Paris juga sudah resmi ditandatangani suami adik saya."

"Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," ungkap Raja.

Keluarga Korban Diberi Uang Rp 5 Juta

Raja Hasibuan, kakak kandung Asiah Shinta Dewi Hasibuan, mengungkapkan bahwa keluarga mendapatkan uang senilai Rp 5 juta dari pihak Bandara Kualanamu.

Hal tersebut terungkap saat pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum keluarga melakukan tanya jawab dengan Raja dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

"Ada (perwakilan) Angkasa Pura membawa uang duka Rp 5 juta?" tanya Hotman kepada Raja.

"Iya," jawab Raja.

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Hotman kembali menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan tertentu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved