Berita Kutim Terkini

Peredaran Barang Haram di Kutim Meningkat, Terbanyak dari 2 Daerah

Bahwa dibanding tahun 2022, tahun ini penanganan kasus penyalahgunaan narkoba lebih meningkat.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damiatus Jelatu saat diwawancarai TribunKaltim.co usai Jumat curhat di STQ Sangatta, Kutim, Jumat (5/5/2023). Dirinya membeberkan soal faktor penyebab meningkatnya kasus peredaran barang haram di Kutai Timur. Polisi terus berantas, terutama atas laporan warga.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Peredaran barang haram atau narkoba di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur meningkat di tahun 2023.

Data kasus terbanyak didominasi dari Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng.

Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, AKP Damiatus Jelatu.

Bahwa dibanding tahun 2022, tahun ini penanganan kasus penyalahgunaan narkoba lebih meningkat.

Baca juga: 9 Wanita Terlibat dalam Dugaan Kasus Barang Haram di Kutai Timur

Pasalnya, di tahun 2022 lalu, total kasus penyalahgunaan barang haram di Kutai Timur mencapai 195 kasus.

Kabupaten Kutai Timur merupakan urutan ketiga setelah Kota Balikpaapn dan Kota Samarinda.

"Sebagai perbandingan, sudah jalan 4 bulan, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 76 kasus, jumlah tersangka sudah ada 95 orang, berarti ada peningkatan ini," ucap Damiatus kepada TribunKaltim.co, Jumat (5/5/2023).

Menurut perkiraannya, kemungkinan hingga akhir tahun 2023 ini bisa mencapai 200an kasus, sehingga akan terjadi peningkatan.

Baca juga: 6 Barang Bukti Disita Polisi, Diduga Dua Pria di Karangan Ilir Kutim Transaksi Barang Haram

Faktor Penyebab Tingginya Kasus

Lebih lanjut, ia menyebutkan salah satu faktor tingginya angka penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan meningkatnya peredaran gelap narkoba di Kutim juga meningkat.

Ia mengaku meskipun Kutim bukan sebagai konsumen, tetapi barang-barang haram tersebut berasal dari luar daerah seperti Kota Samarinda dan wilayah Utara Kutim.

"Disini hanya lewat dan lemparan, (adapun kecamatan yang mendominasi kasus narkoba) Wahau dan Kongbeng," ujarnya.

Kendati demikian, kasus penyalahgunaan narkoba belum ada ditemukan dari kalangan pelajar, rata-rata usia dewasa baik dari pekerja kelapa sawit atau pertambangan maupun masyarakat biasa.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Baca juga: 8 Poket Barang Haram Ditemukan di Sangatta Kutim, Modus Bungkus Rokok

Selain itu sebagai bentuk pencegahan, pihaknya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, serta di lingkungan masyarakat terkait bahaya narkoba.

"Kami tetap action dan kerja sama dengan masyarakat menggali informasi di lapangan sehingga bisa terungkap," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved