Berita Kutim Terkini
Peredaran Barang Haram di Kutim Meningkat, Terbanyak dari 2 Daerah
Bahwa dibanding tahun 2022, tahun ini penanganan kasus penyalahgunaan narkoba lebih meningkat.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Peredaran barang haram atau narkoba di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur meningkat di tahun 2023.
Data kasus terbanyak didominasi dari Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kongbeng.
Disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, AKP Damiatus Jelatu.
Bahwa dibanding tahun 2022, tahun ini penanganan kasus penyalahgunaan narkoba lebih meningkat.
Baca juga: 9 Wanita Terlibat dalam Dugaan Kasus Barang Haram di Kutai Timur
Pasalnya, di tahun 2022 lalu, total kasus penyalahgunaan barang haram di Kutai Timur mencapai 195 kasus.
Kabupaten Kutai Timur merupakan urutan ketiga setelah Kota Balikpaapn dan Kota Samarinda.
"Sebagai perbandingan, sudah jalan 4 bulan, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 76 kasus, jumlah tersangka sudah ada 95 orang, berarti ada peningkatan ini," ucap Damiatus kepada TribunKaltim.co, Jumat (5/5/2023).
Menurut perkiraannya, kemungkinan hingga akhir tahun 2023 ini bisa mencapai 200an kasus, sehingga akan terjadi peningkatan.
Baca juga: 6 Barang Bukti Disita Polisi, Diduga Dua Pria di Karangan Ilir Kutim Transaksi Barang Haram
Faktor Penyebab Tingginya Kasus
Lebih lanjut, ia menyebutkan salah satu faktor tingginya angka penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan meningkatnya peredaran gelap narkoba di Kutim juga meningkat.
Ia mengaku meskipun Kutim bukan sebagai konsumen, tetapi barang-barang haram tersebut berasal dari luar daerah seperti Kota Samarinda dan wilayah Utara Kutim.
"Disini hanya lewat dan lemparan, (adapun kecamatan yang mendominasi kasus narkoba) Wahau dan Kongbeng," ujarnya.
Kendati demikian, kasus penyalahgunaan narkoba belum ada ditemukan dari kalangan pelajar, rata-rata usia dewasa baik dari pekerja kelapa sawit atau pertambangan maupun masyarakat biasa.

Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Baca juga: 8 Poket Barang Haram Ditemukan di Sangatta Kutim, Modus Bungkus Rokok
Selain itu sebagai bentuk pencegahan, pihaknya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, serta di lingkungan masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Kami tetap action dan kerja sama dengan masyarakat menggali informasi di lapangan sehingga bisa terungkap," pungkasnya. (*)
9 Wanita Terlibat dalam Dugaan Kasus Barang Haram di Kutai Timur |
![]() |
---|
6 Barang Bukti Disita Polisi, Diduga Dua Pria di Karangan Ilir Kutim Transaksi Barang Haram |
![]() |
---|
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Barang Haram, 5 Gram Disisihkan untuk Persidangan |
![]() |
---|
42 Tersangka Pengedar Barang Haram Dibekuk, Ada Jaringan Gunung Bugis Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.