Berita Paser Terkini

DPRD Paser Minta Kajian Investasi Terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke Bankaltimtara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait beserta pihak Bankaltimtara Cabang Tanah Paser, membahas Raperda  perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemda ke Bankaltimtara, berlasngsung di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat DPRD Paser, Senin (8/5/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta pihak Bankaltimtara Cabang Tanah Paser.

Pansus I DPRD Paser dalam RDP tersebut membahas terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemda ke Bankaltimtara, yang berlasngsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser, Senin (8/5/2023).

Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan tahap awal pertemuan dengan beberapa pihak.

"Ini baru tahap pertama kita bertemu stakeholder seperti kepala cabang Bankaltimtara, Sekda, beberapa OPD terkait, inspektorat, bagian hukum, dan bagian ekonomi, jadi ini baru awal," terangnya.

Baca juga: Kemendagri Sebut Presentase Inflasi Nasional Menurun di Bulan April, Ini Tanggapan Wawali Samarinda

DPRD Paser meminta adanya kajian investasi terkait penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bankaltimtara.

"Karena ini merupakan Perda penyertaan modal, maka kajian investasi sesuatu yang wajib, ini yang kita tunggu," sambungnya.

Hamransyah menambahkan, Bupati Paser Fahmi Fadli juga sudah memberikan surat keputusan kepada yang ditunjuk untuk melakukan kajian investasi.

Diungkapkan, untuk draft penyertaan modal tersebut tidak ada perubahan hanya nilai investasi yang berubah.

"Karena memang pemerintah perlu menambah investasi itu, untuk mengangkat great, karena great itu juga berpengaruh pada dividend," jelasnya.

Bankaltimtara merupakan milik dari pemerintah daerah, dan jika Pemda menarik semua saham yang dimiliki maka perbankan tersebut dipastikan bangkrut.

Baca juga: Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Beri Penguatan Permodalan UMKM

Dengan faktor tersebut, kata Hamransyah sudah merupakan suatu kewajiban daerah untuk terus menambah investasi.

"Jadi disitu ada buku satu, buku dua, dan kita berada di buku dua yang pemodalnya satu sampai lima triliun," ungkapnya.

Kedepannya, dengan bergabungnya kedua provinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), terdapat keinginan dari semua pemegang saham.

"Semua pemegang saham menginginkan, modal itu sekitar Rp10 triliun, terbagi dari Kaltara dan Kaltim, beserta dengan kabupaten kota," tutup Hamransyah.

Dalam RDP itu, juga dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Paser diantaranya, Basri M, Muhamad Saleh, dan Rahmadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved