Berita Paser Terkini
DPRD Paser Minta Kajian Investasi Terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke Bankaltimtara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta pihak Bankaltimtara Cabang Tanah Paser.
Pansus I DPRD Paser dalam RDP tersebut membahas terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemda ke Bankaltimtara, yang berlasngsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser, Senin (8/5/2023).
Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan tahap awal pertemuan dengan beberapa pihak.
"Ini baru tahap pertama kita bertemu stakeholder seperti kepala cabang Bankaltimtara, Sekda, beberapa OPD terkait, inspektorat, bagian hukum, dan bagian ekonomi, jadi ini baru awal," terangnya.
Baca juga: Kemendagri Sebut Presentase Inflasi Nasional Menurun di Bulan April, Ini Tanggapan Wawali Samarinda
DPRD Paser meminta adanya kajian investasi terkait penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bankaltimtara.
"Karena ini merupakan Perda penyertaan modal, maka kajian investasi sesuatu yang wajib, ini yang kita tunggu," sambungnya.
Hamransyah menambahkan, Bupati Paser Fahmi Fadli juga sudah memberikan surat keputusan kepada yang ditunjuk untuk melakukan kajian investasi.
Diungkapkan, untuk draft penyertaan modal tersebut tidak ada perubahan hanya nilai investasi yang berubah.
"Karena memang pemerintah perlu menambah investasi itu, untuk mengangkat great, karena great itu juga berpengaruh pada dividend," jelasnya.
Bankaltimtara merupakan milik dari pemerintah daerah, dan jika Pemda menarik semua saham yang dimiliki maka perbankan tersebut dipastikan bangkrut.
Baca juga: Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Beri Penguatan Permodalan UMKM
Dengan faktor tersebut, kata Hamransyah sudah merupakan suatu kewajiban daerah untuk terus menambah investasi.
"Jadi disitu ada buku satu, buku dua, dan kita berada di buku dua yang pemodalnya satu sampai lima triliun," ungkapnya.
Kedepannya, dengan bergabungnya kedua provinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), terdapat keinginan dari semua pemegang saham.
"Semua pemegang saham menginginkan, modal itu sekitar Rp10 triliun, terbagi dari Kaltara dan Kaltim, beserta dengan kabupaten kota," tutup Hamransyah.
Dalam RDP itu, juga dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Paser diantaranya, Basri M, Muhamad Saleh, dan Rahmadi. (*)
Keunggulan Sekolah Garuda di Paser, Wabup Ikhwan Antasari Dorong Pelajar untuk Gabung |
![]() |
---|
Perumdam Tirta Kandilo Paser Tuntut Ganti Rugi ke PTPN IV, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Akibat Pipa Produksi Bocor, 2 Hari Warga di Tanah Grogot Paser tak Nikmati Distribusi Air Bersih |
![]() |
---|
4 Rumah Rusak Berat di Paser Akibat Tertimpa Pohon |
![]() |
---|
DP2KBP3A Paser Sebut KLA Naik Status ke Madya karena Fasilitas Publik sudah Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.