CPNS 2023

Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah Kualifikasi Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023

Inilah kualifikasi mengikuti rekrutmen CPNS 2023 yang bakal segera dibuka pemerintah.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Inilah kualifikasi mengikuti rekrutmen CPNS 2023 yang bakal segera dibuka pemerintah. 

Selain itu, untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk pemenuhan pegawai bidang pelayanan dasar Pendidikan dan Kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Kemudian, selain formasi prioritas CPNS 2023, terdapat 4 kategori formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan untuk seleksi CPNS 2023.

1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi khusus yang ditujukan untuk lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A.

Pelamar harus membuktikan dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” di dalam ijazah atau transkrip nilai.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas.

Formasi ini hanya dibuka dua persen dari seluruh formasi dalam satu instansi.

Pelamar mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik, serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.

Penyandang disabilitas melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan pelamar menyandang disabilitas fisik.

3. Formasi Putra/Putri Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat)

Formasi ini dikhususkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan tinggal di sana dengan tujuan untuk belajar atau bekerja (syarat dan ketentuan berlaku).

Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar, Inilah Syarat dan Dokumen jika Ingin Ikut Tes CPNS 2023

Kualifikasi Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved