Kabar Artis

Masih Depresi dan Rutin Berobat, Venna Melinda Puas Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Venna Melinda puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum perihal hukuman akibat adanya dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Editor: Heriani AM
Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi - TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) - Venna Melinda puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum perihal hukuman akibat adanya dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis senior, Venna Melinda puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum perihal hukuman akibat adanya dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Ferry Irawan yang merupakan suaminya tersebut didakwa atas tuduhan KDRT dan dijatuhkan hukuman selama 1 tahun 6 bulan sesuai dengan tuntutan dari jaksa.

Dia menilai hukuman tersebut sudah sepantasnya Ferry Irawan dapatkan karena dia merasa KDRT yang Ferry Irawan lakuan bukan hanya ke fisik namun juga ke psikis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan bagi Ferry Irawan, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada istrinya, Venna Melinda

Tuntutan jaksa terhadap Ferry Irawan tersebut dibacakan dalam sidang kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang digelar, Rabu (3/5/2023).

Setelah Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan, bagaimana kelanjutan kasusnya dan rumah tangganya dengan Venna Melinda?

Terkait dengan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan terhadap Ferry Irawan, jaksa menyebut ada alasan tersendiri.

Menurut jaksa, Ferry Irawan telah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan secara sah dan meyakinkan menurut hukum.  

Sehingga Ferry Irawan diberikan tuntutan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Dalam surat urutan itu pada intinya tim penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum." 

"Maka itu penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya."

"Saudara ketahui tadi, tuntutannya 1 tahun 6 bulan penjara," kata Yuni Priono, selaku Jaksa Penuntut Umum, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara, JPU Sebut Setimpal dengan Perbuatannya.

Yuni Priono mengatakan, salah satu tuntutan yang dianggap memberatkan di antaranya, terdakwa Ferry Irawan sudah pernah dihukum sebelumnya.

Baca juga: Kasus KDRT Segera Vonis, Hotman Paris Sebut Venna Melinda dan Ferry Irawan Sudah Pasti Cerai

Diketahui, Ferry Irawan pernah dipenjara sebelumnya dengan vonis lima bulan dalam kasus penipuan di tahun 2005. 

Lebih lanjut, Yuni Priono mengatakan akibat dari perbuatan Ferry Irawan, korban Venna Melinda menderita secara fisik maupun psikis.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved