IKN Nusantara
Dhony Rahajoe Respon Isu Pejabat Otorita IKN Nusantara Ramai-Ramai Undur Diri
Dhony Rahajoe respon isu pejabat Otorita IKN Nusantara ramai-ramai undur diri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Rumor yang menyebutkan pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara mengundurkan diri ramai-ramai langsung dibantah.
Semua bermula dari pertanyaan Said Didu di Twitter miliknya.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe membantah jajarannya, mulai pimpinan hingga pegawai eselon mundur dari jabatan.
Lantaran beredar kabar bahwa kini megaproyek pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur serta manajemennya ditangani oleh Kementerian PUPR.
"Itu hoaks.
Kami memiliki tugas 4P (persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelengaraan pemerintahan daerah khusus) sesuai UU IKN," katanya kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Selain itu, Otorita IKN juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kami juga berkordinasi dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya di 2023 ini sesuai amanat pasal 36 dan 39 UU IKN.
OIkN bekerja keras sepenuh hati dengan kompak," ujar Dhony.
Informasi mundurnya para penjabat Otorita IKN bermula dari cuitan akun Twitter @msaid_didu (Muhammad Said Didu), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM era kepemimpinan Sudirman Said.
Pernyataan tersebut dia posting pada Minggu (7/5/2023) dan telah di-retweets sebanyak 1.053, disukai 3.693 pengguna.
"Saya dapat info bhw scr bersama Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengundurkan diri krn takut masuk penjara shg pekerjaan IKN skrg diambil alih oleh KemePUPR.
Terlihat dari yg sering muncul menjelaskan ttg IKN adlh Menteri PUPR-bukan pimpunan IKN. Apakah info tsb benar?" tulisnya.
Di sisi lain, Otorita IKN justru menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asian Development Bank (ADB), di Korea Selatan, pada Jumat (05/05/2023).
Dalam kerja sama ini, ADB akan memberikan dukungan pengembangan jalan IKN menuju kota hutan netral karbon.
Pertama, kerja sama dalam hal perencanaan kota baru dengan membuat platform data geospasial Nusantara untuk memfasilitasi minat investor dan penilaian keselarasan Rencana Detail Tata Ruang dengan masterplan Nusantara.
Kedua, penilaian dampak lingkungan dan pengembangan jalan menuju Nusantara sebagai kota hutan netral karbon melalui penyusunan regionally and locally determined contributions (RLDC).
Terakhir, memanfaatkan peluang untuk memobilisasi pembiayaan termasuk potensi pembiayaan iklim, kemitraan pemerintah dan badan usaha, serta mengaktifkan dukungan pembangunan lingkungan.
"Bermitra dengan lembaga internasional seperti ADB membantu Nusantara berkontribusi pada agenda global untuk mengatasi perubahan iklim, meningkatkan keanekaragaman hayati, dan memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan resmi.
OIKN pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jalur IKN menjadi ibu kota hutan lestari pertama di dunia, serta kota netral karbon pertama di Indonesia pada tahun 2045.
Sementara itu, Vice President ADB Ahmed M Saeed IKN menghadirkan peluang unik untuk membangun praktik terbaik internasional dalam perencanaan, pengembangan, dan pembiayaan kota.
"ADB dengan senang hati mendukung OIKN dalam mengembangkan rencana yang efektif untuk mewujudkan visinya untuk kota hutan yang cerdas dan netral karbon," pungkas M. Saeed. (*)
Dhony Rahajoe
Said Didu
IKN
Kalimantan Timur
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
IKN Baru Indonesia
IKN Terkini
IKN Terbaru Hari Ini
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.